FAJARBANTEN.CO.ID-Pascasarjana UIN SMHB Banten dan Bawaslu RI melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoA) Penandatanganan dilaksanakan pada hari Rabu 11/3 bertempat di kantor Bawaslu RI Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, SH.,L.LM dan Drs. Ferdinan Eskol Sirait. MH.,ME selaku Sekjen Bawaslu RI. Sementara dari pihak UIN Banten Prof. Dr. Wasehudin, M.Si sebagai Dir. Pascasarjana UIN Banten, Kaprodi Program Doktor HKI UIN SMHB Prof. Dr. Itang, MA dan Prof. Dr. Wazin, M.Si selaku Guru Besar Fak. Syariah UIN SMHB.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi poin kerjasama yaitu Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; Peningkatan kualitas penelitian dan _Joint Research_ serta Peningkatan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI menyambut baik kerjasama dan memberikan apresiasi kepada UIN Banten atas inisiasi kerjasama ini.
“Bawaslu memerlukan tenaga-tenaga profesional baik untuk pengisian komisioner maupun pegawai dilingkungan sekertariat, UIN Banten dapat menyiapkan sumber daya tersebut.
Lebih lanjut Rahmat Bagja berharap kerjasama Bawaslu dan UIN Banten dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik untuk pemilu yang lebih baik. Bawaslu RI mengajak semua pihak melakukan evaluasi terhadap kinerja kelembagaan dan proses pemilu yang telah dilaksanakan, sekaligus meminta masukan untuk pelaksanaan pemilu yang selanjutnya.
Sementara itu, Prof. Wasehudin menjelaskan bahwa kerjasama.ini dalam rangka penguatan tri dharma perguruan tinggi khususnya dalam bidang kepemiluan sesuai dengan komitmen Rektor UIN Banten yang sedang menggagas Program Studi Hukum Pemilu.
“semoga kerjasama membawa simbiosis mutualisme untuk kedua lembaga” tegas Direktur Pascasarjana UIN Banten.(Red).







