Anggota DPRD Lebak Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Penerangan di Wilayah Selatan

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono

FaJARBANTEN.CO.ID-Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari , Witono, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah selatan Lebak. Ia menyoroti khususnya kondisi Jalan Perapatan Cimandiri Laut hingga Kecamatan Cigemblong yang dinilai rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Samboja juga meminta agar pembangunan akses jalan ke Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, menjadi prioritas. Menurutnya, akses jalan yang layak merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat dalam meningkatkan aktivitas ekonomi dan sosial.

“Wilayah selatan Lebak masih menghadapi ketertinggalan infrastruktur. Kita dorong Pemkab segera realisasikan pemeliharaan jalan dan pembangunan yang layak. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena akses yang buruk,” kata Samboja dalam keterangannya, Senin (06/05/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan kecelakaan dan jalur utama.

“PJU penting untuk keselamatan warga, khususnya di malam hari. Ini harus masuk dalam agenda pembangunan yang terintegrasi,” tambahnya.

Baca Juga  JSI Sumsel Komit Berjuang Bersama Prabowo Wujudkan Indonesia Maju

Sementara itu, Deni Ismayadi, salah satu warga Lebak Selatan, menyambut baik desakan tersebut. Ia berharap Pemkab segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan minimnya penerangan.

“Kami sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah. Jalan yang baik dan penerangan yang cukup sangat berdampak besar terhadap aktivitas kami sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga  Dewi-Iing Siap Bawa Pandeglang Maju, Ini Visi Misinya

Rencana pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan demi mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebak, khususnya di wilayah selatan yang selama ini dinilai masih tertinggal. (Ajat)