KERIS Akan Surati Presiden Joko Widodo Soal Rokok

oleh

Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) bersama 25 organisasi akan menyurati Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan masukan terkait rencana kebijakan pemerintah melarang jualan rokok batangan / eceran untuk menekan prevalensi perokok anak dan remaja umur dibawah 18 tahun.

Pembahasannya akan disampaikan Rabu 25 Januari 2023 di PG Center’s Jakarta, sebagaimana keterangan pers KERIS yang disampaikan ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Sabtu (21/1/2023).

Menurut keterangan pers tersebut, 25 organisasi yang akan bergabung dalam pertemuan, antara lain Usaha dan Ekonomi Rakyat, Organisasi Bantuan Hukum, Perlindungan Produsen/Konsumen, dan Media Massa Anggota KERIS.

Baca Juga  Embay Mulya Syarif: Pemuda Hari Ini Adalah Pemimpin Hari Esok

Itulah bagian dari hasil pertemuan khusus pada Selasa 17/1/2023 di PG Center’s Jakarta. Pertemuan dihadiri Ketua Umum KERIS dr. Ali Mahsun ATMO M BIOMED yang juga Ketua Umum DPP APKLI bersama Ketua Regulasi Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Andini didampingi Welly (Bendum) serta Media Center AMTI, Momo Siregar dan Yaya, Ketua Umum SKPPHI (Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia), Ryanto Sirait dan Ketua (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) Megy Aidilova, ST.

Baca Juga  DPP Asperumnas Berkunjung ke SMSI Pusat, Ajak Kerja Sama Bangun Rumah Layak Huni dan Murah

“Kita semua, seluruh orang tua di Indonesia, serta segenap kekuatan elemen masyarakat dan bangsa ini tidak ada satupun yang membolehkan anak-anak atau putra putrinya mengkonsumsi rokok atau jadi perokok. Kita dukung harapan dan agenda pemerintah RI atas hal tersebut. Namun bukan berarti kemudian serta merta dikaitkan dengan pelarangan menjual rokok batangan/eceran. Oleh karena itu kita sepakat untuk memberikan masukan kepada Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo untuk mengambil kebijakan yang arif dan bijaksana dalam hal rencana pelarangan penjualan rokok batangan/eceran, “ kata Ali Mahsun, dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Universitas Brawijaya Malang dan FKUI.

Baca Juga  Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Tiga Remaja Muncang Jadi "Pesakitan"

Pada saat yang sama juga dilakukan Deklarasi Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak Dibawah Umur 18 tahun.