Razia THM di Carita, Polisi Sita 18 Botol Miras dan Temukan Bekas Diduga Sabu

oleh 1 views
Caption : Puluhan pemandu lagu dan pengunjung tempat karaoke terjaring razia yang digelar Polres Pandeglang di kawasan Carista, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Caption : Puluhan pemandu lagu dan pengunjung tempat karaoke terjaring razia yang digelar Polres Pandeglang di kawasan Carista, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

FAJARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 18 botol minuman keras (miras) dan menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar hotel.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB itu menyasar sejumlah hotel dan tempat karaoke. Operasi dilakukan melalui patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pasangan muda-mudi ditemukan berada di sejumlah kamar Hotel Lippo. Sementara itu, puluhan pengunjung dan pemandu lagu turut terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke Carista.

Baca Juga  Halal Bi Halal Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 : Merajut Kembali Silaturahmi Setelah 30 Tahun

Dalam pemeriksaan di tempat karaoke, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras berserakan. Petugas kemudian menyita 18 botol miras yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan tempat hiburan malam.

“Pada razia malam Minggu ini, tepatnya sekitar pukul 02.15 WIB, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” kata Abdul Rahman, Sabtu 17; Oktober 2026.

Baca Juga  Pilih Ketua Baru di Muswil ke-V, APINDO Banten Harapkan Bisa Hadapi Tantangan 2025

Ia menjelaskan, pasangan muda-mudi yang ditemukan di tempat hiburan malam diberikan arahan dan bimbingan oleh petugas. Menurutnya, saat pemeriksaan berlangsung, mereka terlihat sedang menikmati hiburan karaoke.

“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” ujarnya.

Selain menyita miras, petugas juga menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar hotel. Namun, polisi tidak menemukan sabu-sabu secara langsung di lokasi.

Baca Juga  ASTON Serang Ajak Tamu Lestarikan Kuliner Indonesia Lewat Lomba Racik Sambal Juara

“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.

Abdul Rahman menambahkan, temuan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Menurutnya, hasil razia akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan langkah penertiban berikutnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Dalam kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Asep)