FAJARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil audiensi dengan BPJN Banten terkait Paket Preservasi Jalan Simpang Labuan – Saketi – Serang Batas Kota Pandeglang – Rangkasbitung senilai Rp82 miliar yang dikerjakan oleh PT. Mina Fajar Abadi.
Audiensi yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026 tersebut tidak menghadirkan Kepala BPJN Banten, Kasatker PJN Wilayah I, maupun PPK 1.3. Forum hanya dihadiri oleh KAWASLAP PPK 1.3 BPJN Banten dan Sunandar yang mengaku sebagai Penanggung Jawab (PJ) pekerjaan Preservasi Jalan Simpang Labuan – Saketi – Serang Batas Kota Pandeglang – Rangkasbitung dari PT. Mina Fajar Abadi.
Dalam forum tersebut, GERMALA-K mempertanyakan sejumlah aspek penting, mulai dari spesifikasi teknis pekerjaan, struktur organisasi perusahaan, hingga manajemen pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Ironisnya, baik KAWASLAP PPK 1.3 maupun perwakilan PT. Mina Fajar Abadi, Saudara Sunandar yang mengaku sebagai PJ pekerjaan, tidak mengetahui struktur utama perusahaan, mulai dari Direktur PT. Mina Fajar Abadi, Project Manager (PM), hingga Site Manager yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ungkap Heri Tuara, Ketua Umum GERMALA-K.
GERMALA-K juga menyoroti rekam jejak PT. Mina Fajar Abadi yang diketahui pernah masuk daftar hitam penyedia jasa pada beberapa periode sebelumnya. Menurut GERMALA-K, fakta tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dalam aspek mitigasi risiko mengingat proyek yang dikerjakan menggunakan APBN dengan nilai yang cukup besar.
Tidak hanya itu, GERMALA-K juga menemukan adanya pola yang dinilai janggal dalam pelaksanaan proyek-proyek jalan nasional di lingkungan Satker PJN Wilayah I dan PPK 1.3 BPJN Banten. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, perusahaan pemenang paket pekerjaan terus berganti dari tahun ke tahun, namun kelompok pelaksana yang mengendalikan pekerjaan diduga relatif tetap dan berasal dari kelompok yang sama.
“Yang menjadi pertanyaan bukan sekadar siapa nama perusahaan pemenang pekerjaan, melainkan siapa yang sesungguhnya mengendalikan pekerjaan di lapangan. Jika perusahaan berganti tetapi pelaksananya diduga tetap kelompok yang sama,” ujar Heri.
Menurut GERMALA-K, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan dugaan adanya penguasaan paket pekerjaan oleh kelompok tertentu yang berpotensi melanggar iklim persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Masih menurut Heri, ketidakpuasan terhadap hasil audiensi tersebut akan ditindaklanjuti dengan aksi demonstrasi di Kantor BPJN Banten dalam waktu dekat.
“Jelas ada iklim yang tidak sehat di BPJN Banten khususnya dalam pelaksanaan paket pekerjaan yang berada pada Satker PJN Wilayah I dan PPK 1.3 terutama Preservasi Jalan Simpang Labuan – Saketi – Serang Batas Kota Pandeglang – Rangkasbitung. Untuk itu kami GERMALA-K akan melakukan konsolidasi dan segera menggelar aksi demonstrasi di BPJN Banten,” tegas Heri. (Bad)







