Polres Lebak Peringatkan Remaja Hindari Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadhan

oleh
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki.

FAJARBANTEN.CO.ID-Kepolisian Resor Lebak memberikan peringatan tegas kepada para remaja di Kabupaten Lebak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, perang sarung, maupun balap liar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa sanksi pidana tetap dapat diterapkan meski pelaku masih di bawah umur apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Jangan sampai diisi dengan kegiatan negatif seperti tawuran, perang sarung, atau balap liar yang justru membahayakan,” ujar Herfio Zaki, Senin (23/02/2026).

Baca Juga  Pertemuan Dewan Pers, KPU, KPI, dan Polri: Menjelang Pemilu Pemberitaan Dipantau, Info Hoaks Naik 60%

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Karena itu, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam setiap kejadian.

Kapolres mengungkapkan bahwa jajarannya telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi balap liar maupun bentrokan antar remaja. Meski tidak merinci lokasi, ia memastikan langkah antisipasi dan pengawasan telah disiapkan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami sudah melakukan pemetaan daerah rawan. Langkah pencegahan dan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Baca Juga  Sharp Apresiasi Dokter Dengan Meluncurkan Kampanye Khusus Dokter Se-Indonesia

Fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan juga menjadi perhatian serius kepolisian. Kapolres menjelaskan, praktik tersebut di sejumlah daerah telah dimodifikasi dengan benda keras yang berpotensi menimbulkan luka serius, sehingga tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan biasa.

“Jika dalam suatu kejadian terdapat korban dan ada laporan resmi yang memenuhi unsur pidana, maka proses hukum tetap akan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian mengedepankan pendekatan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta patroli rutin selama Ramadhan.

Baca Juga  Gandeng Percasi, SMSI Indramayu Sukses Gelar Turnamen Catur di HUT RI ke-80

Pengamanan difokuskan pada jam rawan selepas salat tarawih hingga menjelang sahur, yang kerap dimanfaatkan remaja untuk berkumpul tanpa pengawasan orang tua.

Selain patroli, polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi balap liar, tawuran, maupun perang sarung melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110.

Kapolres menegaskan, menjaga keamanan selama Ramadan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga keluarga dan lingkungan sekitar. Pengawasan bersama dinilai menjadi kunci untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak kriminal. (Ajat)