FAJARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 100 titik pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut akan dilaksanakan di 28 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Abdul Razak, mengatakan pemasangan PJU difokuskan di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, destinasi wisata, jalan umum, serta wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Pemasangan PJU itu akan dilakukan tersebar di 28 kecamatan dan dipasang di tempat-tempat strategis,” ujar Abdul Razak saat ditemui, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, titik pemasangan ditentukan berdasarkan skala prioritas yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian, pelaksanaan program tersebut disebut telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Daerah yang mendapatkan PJU merupakan skala prioritas berdasarkan hasil Musrenbang, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Untuk program tersebut, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp740 juta untuk 100 titik PJU. Jika dirata-ratakan, biaya pemasangan per titik mencapai sekitar Rp7,4 juta.
Abdul Razak menambahkan, pemasangan PJU merupakan program rutin yang dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik. Ia menyebut program tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Lebak, Hasbi Assyidiki Jayabaya, dalam mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kuat dari Pak Bupati dan Wakil Bupati agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Sajira, Aryo Lukito, berharap wilayahnya turut menjadi prioritas pemasangan PJU. Ia menyebut kondisi di sekitar jalan nasional Rangkasbitung–Cipanas masih minim penerangan sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kondisi jalan sangat gelap karena minim penerangan jalan umum. Kami berharap Pemkab dapat memasang PJU di sekitar jalan tersebut,” kata Aryo.
Pemkab Lebak menargetkan proses pemasangan dapat berjalan sesuai perencanaan anggaran tahun 2026, dengan harapan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah setempat. (Ajat)







