Tewasnya Ibu dan Bayi di Pandeglang Masih Misteri, Polisi Dalami Motif Dugaan Pembunuhan

oleh
Tim Inafis Polres Pandeglang saat melakukan indentivikasi korban dugaan pembunuahakan di Kampung Sidangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang.
Tim Inafis Polres Pandeglang saat melakukan indentivikasi korban dugaan pembunuahakan di Kampung Sidangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang.

Fajarbanten.co.id – Kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu berinisial IN (24) dan bayinya IK berusia 10 bulan di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang, masih menyisakan tanda tanya. Polisi kini terus mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang suami MI (24) terhadap istri dan anaknya.

“Sementara ini motifnya masih kita dalami karena dari informasi orang tua dan masyarakat sekitar belum ada terdengar percekcokan antara kedua belah pihak,” ungkap Robert, Kamis 11 September 2025.

Robert menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Inafis Polres Pandeglang, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari Inafis tadi ditemukan ada beberapa luka cekikan di bagian leher baik istrinya maupun anaknya sendiri,” katanya.

Baca Juga  Wagub Sumut Musa Rajekshah Dukung Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

Dikatakan Robert, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kita temukan beberapa barang bukti, ada satu buah kabel listrik, satu buah golok yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan bunuh diri pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robert menegaskan perkara ini tidak dapat dilanjutkan karena terduga pelaku telah meninggal dunia.

Baca Juga  STII Siap Kembangkan Komoditas Kelapa di Seluruh Daerah

“Karena terduga pelaku meninggal dunia, demi hukum perkara ini tidak bisa dilanjutkan. Tapi dikemudian hari terdapat pembuktian atau pelaku lain berkaitan pidana ini, kita akan lanjutkan,” tegasnya.

Polisi juga menyebutkan pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi kepada jenazah,” pungkasnya. (Asep)