Fajarbanten.co.id – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan (LIPP) Banten mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengkaji ulang kelayakan bangunan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Labuan Mandiri di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, fasilitas yang seharusnya menjadi dapur umum modern penunjang ketahanan pangan itu dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, bahkan belum layak dioperasikan.
Ketua LIPP, Suherman, mengatakan hasil peninjauan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada bangunan tersebut. Salah satunya adalah ukuran bangunan yang dinilai terlalu kecil dan tidak memenuhi ketentuan minimal yang seharusnya disediakan.
“Bangunan ini diduga luasnya tidak sampai 200 meter persegi. Padahal, sesuai juknis, SPPG harus memiliki ukuran memadai untuk mendukung proses produksi pangan dalam skala besar. Dengan ukuran sekecil ini, sulit untuk mencapai kapasitas kerja yang optimal,” ungkap Suherman saat ditemui di Pandeglang, Sabtu 16 Agustus 2025.
Selain masalah ukuran, Suherman menyoroti desain ruang pemorsian dan pengemasan yang dinilai tidak steril. Banyaknya pintu masuk yang terhubung langsung dengan ruang produksi dianggap dapat mengganggu higienitas dan keamanan pangan.
” Ruang pemorsian dan pengemasan seharusnya memiliki alur masuk dan keluar yang jelas, agar tidak ada potensi kontaminasi. Kalau pintunya terlalu banyak, kontrol terhadap kebersihan akan lemah,” tegasnya.
Suherman menilai, SPPG Labuan Mandiri kurang memperhatikan aspek fasilitas pendukung. Misalnya, tidak adanya toilet di luar bangunan yang dapat digunakan oleh pekerja tanpa harus memasuki area produksi.
“Kami tidak menemukan toilet di luar bangunan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal menjaga sanitasi. Toilet yang berada di dalam area produksi jelas berisiko,” tambahnya.
Menurut Suherman, kondisi ini harus segera dievaluasi oleh BGN sebelum SPPG Labuan Mandiri diresmikan dan digunakan. Ia khawatir jika dibiarkan, proyek ini tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi fasilitas yang mangkrak.
“Jangan sampai program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru gagal karena kelalaian dalam perencanaan. Kami minta BGN turun langsung mengecek dan memastikan SPPG ini memenuhi standar,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya berencana mengirimkan laporan resmi kepada BGN, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk dorongan agar perbaikan dilakukan segera.
“Kami sudah siapkan laporan dengan bukti-bukti yang kami temukan di lapangan. Harapan kami, evaluasi dilakukan sebelum SPPG ini difungsikan,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Anisa Zulia saat dikonfirmasi melalui telepon hingga pesan singkat enggan berkomentar, terkait LIPP Banten yang mendesak BGN untuk mengkaji ulang kelayakan SPPG Labuan Mandiri yang diduga pembuatan dapur umum dinilai terlalu kecil. (Asep)