Fajarbanten.co.id – Deretan kursi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang terlihat kosong saat rapat paripurna yang dijadwalkan membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 digelar. Rapat tersebut resmi ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut, baru mulai menunjukkan aktivitas sekitar pukul 14.00 WIB. Namun dari total 50 anggota DPRD, hanya 18 anggota dan 3 pimpinan dewan yang hadir di ruang sidang, sehingga tidak mencukupi syarat minimum kehadiran dua pertiga jumlah anggota dewan sesuai tata tertib DPRD.
Pantauan di lokasi, sebagian besar kursi dalam ruang rapat paripurna tampak kosong dan tidak ditempati oleh anggota.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khatibul Umam, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena beberapa anggota dewan berhalangan hadir.
“Alasannya, yang pertama ada fraksi yang tidak bisa menghadiri. Ada juga anggota yang punya kegiatan lain yang lebih penting. Jadi karena tidak memenuhi kuorum, jadi ditunda,”ungkap Agus, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis 31 Juli 2025.
Menurutnya, minim kehadiran ini menjadi catatan tersendiri karena sebelumnya beberapa agenda serupa juga pernah terganggu karena persoalan kuorum.
“Memang agenda hari ini, tapi kan bisa kalau misalkan tidak memenuhi kuorum,”ujarnya.
Berikut rincian tingkat kehadiran anggota DPRD Pandeglang berdasarkan fraksi:
Fraksi Partai Golkar: 7 anggota, hadir 4
Fraksi Partai Gerindra: 7 anggota, hadir 4
Fraksi Partai NasDem: 7 anggota, hadir 4
Fraksi Partai Demokrat: 6 anggota, hadir 3
Fraksi PKB: 6 anggota, hadir 2
Fraksi PKS: 6 anggota, hadir 5
Fraksi PDIP: 6 anggota, hadir 0
Fraksi PPP: 6 anggota, hadir 2
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang digunakan dalam setiap pelaksanaan rapat, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah anggota yang terlibat.
“Jangan ngomong anggaran gede, tapi kan anggotanya juga banyak. Jangan dilihat hanya di sini, tetapi lihatnya di sana juga. Kalau dihitung-hitung mah sama saja,” imbuhnya.
Agus memastikan bahwa penundaan rapat ini tidak akan menghambat proses pengesahan perubahan anggaran daerah.
“Gak menghambat atuh, kan nanti pengesahan perubahan itu akhir September. Dan ini baru kesepakatan, bisa dilaksanakan di akhir Agustus,” pungkasnya. (Asep)