Koperasi Merah Putih Memotong Rantai Pasokan Dan Memutus Tengkulak

oleh
Achmad Rifai Banten Genius Network – UNBAJA - GPIB Banten

Oleh :
Achmad Rifai
Banten Genius Network – UNBAJA – GPIB Banten

Rencana pemerintah menyiapkan Dana Desa sebagai jaminan bila terjadi gagal bayar Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah terbaru terkait kebijakan seputar program yang jadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Dalam pernyataan terakhir di Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi bunga dan dukungan intercept. “Artinya, jika koperasi gagal bayar maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU (Dana Alokasi Umum) DBH (Dana Bagi Hasil),” kata Sri Mulyani.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzaudin Al Farras menyebut, keberadaan Koperasi Merah Putih bisa memonopoli distribusi barang kebutuhan pokok dan menekan persaingan sehat di tingkat lokal. Program ini dicanangkan dengan modal awal tiap koperasi akan diberikan sebesar Rp3 miliar. Modal itu nantinya akan dikucurkan oleh bank-bank BUMN atau Himbara. “Estimasi kebutuhan dana Rp240 triliun hingga Rp400 triliun juga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan jika NPL (Non-Performing Loan) kredit Koperasi Merah Putih tinggi,” kata Izzaudin. Berikut ini rangkuman fakta-fakta seputar program Koperasi Merah Putih dan Dana Desa menyusul penegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal langkah penjaminan bila terjadi gagal bayar koperasi.

1. Dana desa tersalur Rp38,1 triliun

Berdasarkan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, alokasi dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah telah mencapai Rp38,1 triliun dari total alokasi Rp71 triliun.

Baca Juga  Kasad Pimpin Sertijab, Mantan Danpaspampres Jabat Pangdam V/Brawijaya

2. Sudah ribuan unit berdiri

Data terakhir yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, sampai pertengahan tahun ini, Koperasi Merah Putih sudah berdiri sebanyak 72.112 unit di seluruh Indonesia.

3. Modal Rp3 miliar

Setiap koperasi akan mendapatkan maksimum plafon pinjaman Rp3 miliar yang terdiri dari Opex (belanja operasional) dan Capex (belanja modal). Pinjaman ini akan dicicil selama 6 tahun dengan bunga yang ditanggung koperasi sebesar 6%. Setiap unit koperasi akan mengajukan proposal pembiayaan pada bank-bank BUMN.

4. Pengelola dan pengawas

Koperasi Merah Putih dan Dana Desa dikelola dan diawasi tata kelolanya oleh Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi. “Dana Desa ini dengan perkembangan munculnya koperasi desa akan terus kita monitor agar betul-betul meningkatkan kualitas ekonomi di level desa. Kita minta pada Kemendes maupun Kemenkop agar menjaga dengan baik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

5. Tiga jenis koperasi

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dikatakan tahap awal pembentukan koperasi dilakukan pada Maret-Juni 2025. Semua tahap awal dilakukan serentak, seperti sosialisasi dan persiapan. Di mana, pada Maret 2025 dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati/walikota) hingga tingkat desa (kepala desa). Akan ada tiga jenis koperasi yang akan diubah menjadi Koperasi Merah Putih. Yaitu, pembentukan koperasi baru, lalu koperasi yang diubah menjadi Koperasi Merah Putih dan koperasi yang direvitalisasi. Proses itu dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Koperasi Merah Putih akan didirikan di lahan milik pemerintah atau negara.

Baca Juga  Kirim 15 Atlet, Yongmoodo Banten Targetkan Juara Umum di Kejurnas 2025 Jakarta

6. Perluas lapangan kerja

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pada Kamis (3/7/2025), bila satu koperasi mampu menyerap 20 orang saja, maka akan ada sekitar 1,6 juta orang yang akan terlibat dalam Koperasi Merah Putih. “Ditambah dengan jumlah masyarakat yang akan ikut berkoperasi,” kata dia. Koperasi Merah Putih menurutnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di perdesaan, sekaligus menjadi tempat usaha bagi generasi muda yang melek teknologi.

7. Mendukung distribusi lebih efisien

Program Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai upaya pemerintah memutus rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang dan sarat akan kecurangan hingga permainan harga oleh tengkulak. Koperasi ini akan ditargetkan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025.

8. Jual sembako, LPG hingga obat-obatan

Koperasi ini akan bertindak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi penjualan pupuk dan pestisida bagi petani, logistik, sembako, hingga penjualan gas alam cair/liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi. Selain menyediakan berbagai bahan pokok, Kopdes juga diarahkan untuk membangun gudang penyimpanan berbagai kebutuhan logistik seperti penyewaan truk, termasuk penyediaan layanan simpan pinjam hingga pembentukan klinik kesehatan dan penjualan obat di apotek. Klinik ini akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang sebelumnya telah memiliki 54.000 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  AHMAD KAILANI, KETUA UMUM PERISAI PRABOWO: “TIGA PILAR INI BISA MENGGERAKAN RELAWAN LEBIH MASIF”

9. Kritik ekonom dan dunia usaha

Kalangan dunia usaha menilai program Koperasi Desa Merah Putih dari sisi ide memang strategis akan tetapi terkesan tidak matang perencanaannya. Misalnya, terkait kesiapan sumber daya manusia di perdesaan. “Sebetulnya strateginya bagus, cuma cara implementasinya itu belum dipikirin bulat. Membuka sebuah usaha itu mudah, tapi untuk bertahan itu kan perlu banyak hal yang perlu dikerjakan. Misalnya peningkatan SDM (sumber daya manusia) yang ada, kita tahu di kota besar saja kita cari SDM susah apalagi di perdesaan,” kata Wakil Ketua Bidang Usaha Menengah Kecil Mikro dan Koperasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Arief Budiman beberapa waktu lalu.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut modal awal setiap koperasi ditaksir Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kemenkop Panel Barus program ini akan menciptakan 1,6 juta lowongan kerja. Kopdes Merah Putih adalah salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Perlu pengawasan ketat OJK untuk menjaga akuntabilitas, mencegah risiko gagal bayar kredit Koperasi Merah Putih (KMP).”

Referensi:
Koperasi Merah Putih Desa