Ijazah Anak Ditahan, Puluhan Ortu ‘Serbu’Kemenag Kota Serang, Adukan Ponpes Al-Dzikri

oleh
Salah satu orangtua siswa yang datang ke Kemenag Kota Serang, Kamis (19/6/2025).

FAJARBANTEN.CO.ID-Sejumlah perwakilan murid dan wali murid alumni Pondok Pesantren Al Dzikri Kota Serang mendatangi Kemenag Kota Serang, Kamis (19/6/ 2025) siang .

Mereka datang untuk mengadu terkait diduga adanya penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren.

Salah satu wali murid, Munayah mengatakan, bahwa kedatangan ke Kemenag Kota Serang untuk mengadu anaknya yang dipersulit ingin pindah ke sekolah.

Padahal secara administrasi, dirinya sudah menyelesaikan dengan mencantum bukti bukti pembayaran.

Baca Juga  Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin yang Berintegritas dan Berdampak

“Padahal administrasi sudah lunas, tapi masih dipersulit untuk pindah sekolah, hanya janji janji saja, dari seminggu yang lalu, disana juga tidak ada kegiatan belajar mengajar seperti sekolah lainnya, nak saya ingin belajar benar benar,” ungkapnya.

Selain dipersulit pindah sekolah, dirinya juga mengeluhkan dari pihak ponpes diduga adanya penahanan ijazah.

“Ijazah ditahan, rapot juga tidak diberikan selama 5 tahun, padahal rapot hak kita untuk mengetahui perkembangan anak saya, makanya saya minta tolong ke kemenang supaya ada solusi,” paparnya.

Baca Juga  Nurdin Ardalepa Daftar Caketum PB HMI, Ini Visinya

Di tempat yang sama, salah satu murid alumni Pondok Pesantren Al Dzikri, Sopi menuturkan, dirinya datang ke Kemenang Kota Serang untuk meminta bantuan agar ijazah nya bisa dikeluarkan.

Ia mengaku, setelah lulus Madrasah Aliyah selama 3 tahun belum menerima ijazah, bahkan sidik jari pun belum pernah dilakukan oleh pihak pondok pesantren.

Baca Juga  APD Kabupaten Tangerang Berikan Pendidikan Politik Pada Guru Sekolah Dasar

“Saya lulus tahun 2022 sampai saat ini belum menerima ijazah, dengan alasan belum memenuhi hak mengabdi, padahal saya sudah mengabdi disana sudah 2 tahun,” jelasnya.

Sementara, kasubag TU Kemenag Kota Serang, Denny Rusli mengaku akan segera menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah.

“Miss komunikasi saja, kita akan segera menyelesaikan, bagi yang sudah menyelesaikan administrasi harus menerima ijazah, ini perintah dari Kemenag,” pungkasnya. (yogi)