FAJARBANTEN.CO.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Ditreskrimsus dari informasi yang diperoleh, kembali akan memanggil Jamkrida Banten pada pekan ini. Pemanggilan ini dilakukan, usai terjadi penundaan pada bulan lalu.
“Rencananya minggu ini, tapi belum tahu juga,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025) malam.
Terkait rincian hari dan sebab pemanggilan, Didik belum bisa memastikannya.
Ia meminta kepada semua pihak bersabar atas hasil pemanggilan salah BUMD Banten itu.
Belum tahu, masih dalam pemeriksaan, saya gak tahu jadwalnya kapan,” ungkapnya.
Sementara itu terkait dugaan korupsi, datang dari Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah. Ia menduga, terjadinya praktik tipikor, terlihat dari besaran gaji pegawai Jamkrida Banten yang cukup besar di tengah kondisi rugi nyaris Rp 1 miliar.
“Diduga ada praktik KKN, artinya KKN ini ketimpangan antara gaji yang begitu besar dengan kerugian yang diderita Jamkrida Banten,” pungkasnya.(Red).