Polres Lebak Optimalkan Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme

oleh
Anggota Polres Lebak saat patroli gabungan

FAJARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, mengintensifkan patroli gabungan untuk mencegah berbagai bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi-aksi premanisme demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kita tidak main-main dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan. Ini merupakan upaya nyata kami agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Herfio, Selasa (13/05/2025).

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas, Dindikpora Pandeglang Gelar Pembinaan Kepegawaian

Patroli gabungan ini melibatkan personel Polres Lebak dan jajaran polsek. Mereka melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan seperti pasar, terminal, stasiun, kawasan pabrik, hingga Bunderan Papanggo Citeras, Rangkasbitung.

Menurut Herfio, lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi tempat terjadinya pungutan liar, parkir ilegal, pencurian, serta aksi-aksi yang dilakukan oleh genk motor dan pelaku balap liar.

Selain menekan kejahatan konvensional, patroli juga menyasar kenakalan remaja yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, termasuk kepemilikan senjata tajam serta barang berbahaya lainnya.

Baca Juga  Pemuda Tewas Saat Selamatkan Pengunjung Curug Kadupunah

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara mobiling dan dialogis. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap individu atau kelompok yang mencurigakan, serta menyita barang berbahaya yang ditemukan. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

“Semalam kami melaksanakan patroli di beberapa titik rawan, namun tidak ditemukan gangguan ketertiban. Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  Swiss-Belexpress Cilegon Sambut Libur Sekolah dengan Berbagai Paket Promo Spesial     

Ia menambahkan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari arahan Kapolda Banten sebagai langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lebak, khususnya menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Centre 110 atau ke petugas terdekat. (Ajat)