Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Terapung di Sungai Ciujung

oleh
ILUSTRASI

FAJARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, dikejutkan dengan adanya temuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas, terapung dipermukaan , pada Minggu 3 April 2022.

yang terapung di Sungai Ciujung tersebut, pertama kali ditemukan oleh para pejerja pengeboran tanggul dari PT AMKA, yang selanjutnya ditarik dan diangkat dari sungai oleh para pejerja yang dibantu oleh sejumlah warga sekitar.

Dijelaskan Kapolsek Keragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto, mayat laki-laki tanpa identitas itu, untuk sementara dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang, untuk dilakukan otopsi penyebab kematiannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, kami tidak menemukan adanya identitas diri pada tubuh korban. Untuk proses penyelidikan selanjutnya, untuk sementara jasad korban kita bawa ke rumah sakit, untuk diketahui penyebab kematiannya ” jelas Kapolsek Keragilan ini.

Baca Juga  Pokja Relawan Banten Ajak Anak-Anak Menanam Pohon di Cibaliung

Kompol Yudi Wahyu Hindarto ini pun menjelaskan kronologis ditemukannya mayat pria tanpa identitas tersebut. Menurutnya, mayat pertama kali ditemukan oleh pekerja pengeboran, srlanjutnya pekerja dan warga setempat menarik mayat mengambang itu dengan menggunakan perahu eretan, setelah sampai di bibir sungai, warga pun langsung melaporkan hal itu pada pihaknya.

“Para pekerja dan masyarakat setempat, menarik mayat yang mengapung itu dengan menggunakan perahu eretan. Setelah berada di bibir sungai, mayat tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki. Dan warga pun melaporkan penemuannya pada kami,” tambahnya.

Baca Juga  Sikap Santuy dan Santun Prabowo Gibran Jadi Panutan Generasi Muda

Kapolsek Keragilan ini pun mengimbau pada warga masyarakat, bagi mereka yang merasa kehilangan anggota keluarganya, atau mengenali wajah korban, bisa datang langsung ke rumah sakit atau ke Mapolsek Keragilan.

“Bagi masyarakat yang mengenali atau merasa kehilangan anggota keluarga, bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (Daday)