Dinilai Belum Ada Kejelasan Hilangnya 15 Ekor Badak, HMI Desak Kepala BTNUK di Copot

oleh

fajarbanten.co.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengelar aksi demontrasi di depan kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNU), Kamis 11 Januari 2024.

Dalam orasinya Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Agung Lodaya, menilai BTNUK telah gagal menjaga dan mengelola kawasan konservasi tersebut. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan hilangnya 15 ekor badak dan meminta kasus pemburuan liar segera di usut tuntas.

” Permasalahan yang hari ini ada di TNUK terutama perburuan badak itu mutlak kelalaian dari pihak Balai TNUK, sampai saat ini belum ada kejelasan hilangnya 15 ekor badak di kawasan TNUK. Maka dengan ini kami mengutuk keras kepala dan pengurus balai harus segera di evaluasi,”tegasnya.

Baca Juga  Presiden KAI: Manfaatkan Koridor Sengketa Pilpres Jauhkan Narasi Yang Bahayakan Persatuan Bangsa

Dikatakan Agung, sebagai lembaga yang di berikan wewenang untuk melestarikan, menjaga dan melindungi kawasan TNUK tidak di jalankan dengan maksimal, sebab pada faktanya TNUK sebagai Kawasan konservasi badak jawa seolah omong kosong, karena nyatanya Pengelola wisata dikawasan TNUK tetap membuka dan mengundang wisatawan untuk berkunjung kesana tanpa pengawasan yg ketat.

Baca Juga  ParagonCorp Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina di Bulan Ramadhan

“Fenomena tersebut membuka mata kita bahwa TNUK kawasan konservasi yang di komersialisasi. Padahal kita tau bahwa badak jawa tergolong hewan yang sensitif dan pemalu dengan penciumannya yang tajam. Tentunya dengan tidak terkontrolnya wisatawan dan masyarakat yang masuk ke kawasan TNUK membuat badak tidak nyaman dan turut berkontribusi terhadap penurunan populasi badak jawa itu,”katanya.

Dengan adanya tersangka pemburuan badak tersebut, kata dia, dugaan perburuan badak jawa benar adanya dan itu merupakan bukti konkret kelalaian dari Balai TNUK sebagai pengelola dan Penjaga kawasan TNUK.

Baca Juga  Bank Banten dan Pemkot Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pemanfaatan Produk, Jasa, dan Layanan Perbankan

“Kami menuntut Polda Banten untuk mengusut tuntas terkait dugaan hilangnya 15 badak di dalam tubuh balai TNUK, jangan sampai kasus perburuan badak dan satwa di TNUK jangan hanya di sudutkan kepada masyarakat lokal saja, karena TNUK di jaga oleh balai maka kami menduga ada keterlibatan dari oknum balai dalam kasus tersebut,”pungkasnya. (Asep)