262 Rumah Penerima BSRS di Lebak Selesai Diperbaiki

oleh 2 views
Kepala DPRKPP Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno

LEBAK – Sebanyak 262 dari 267 unit rumah penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 disebut telah selesai diperbaiki. Lima unit lainnya masih menunggu pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan penyelesaian lima unit rumah tersebut akan dilanjutkan setelah APBD Perubahan disahkan.

“Dari 267 rumah yang mendapatkan bantuan, sebanyak 262 unit sudah selesai. Tinggal lima unit lagi yang akan kami lanjutkan setelah APBD Perubahan disahkan,” kata Iwan, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten bersama Ketua PHRI Banten Kunjungi Guest House Teras Anak Bangsa

Iwan menjelaskan, rumah yang telah mendapatkan bantuan nantinya akan diberi tanda berupa stiker. Penandaan tersebut menjadi bagian dari monitoring pemerintah terhadap rumah penerima program.

“Stiker itu untuk memudahkan kami melakukan monitoring di lapangan. Jadi bisa diketahui rumah mana saja yang sudah mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Selain untuk kepentingan pengawasan, pemasangan stiker juga akan membantu pemerintah mengidentifikasi sumber bantuan perbaikan rumah yang diterima masyarakat.

Baca Juga  Berkat Kerjasama Polres Cilegon dan PT KTI, Warga Desa Rancasanggal Terima Pasokan Air Bersih

Menurut Iwan, bantuan perbaikan rumah masyarakat dapat bersumber dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Jadi nanti lebih mudah melihat bantuan itu berasal dari kabupaten, provinsi atau pusat,” tuturnya.

Untuk pelaksanaan program pada 2027, DPRKPP Kabupaten Lebak kembali mengusulkan sebanyak 267 unit rumah sebagai calon penerima BSRS.

Iwan mengatakan jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila kemampuan anggaran daerah memungkinkan.

Baca Juga  Miris Dengan Kondisi Terumbu Karang, Program TPB Kembali Diluncurkan

“Untuk tahun depan kami kembali mengusulkan 267 unit. Mudah-mudahan bisa ada penambahan, sehingga semakin banyak rumah yang kondisinya tidak layak dapat kita perbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, program BSRS tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas tempat tinggal, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.

“Program ini menjadi salah satu ikhtiar kita untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem. Berapa jumlahnya nanti tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Ajat)