FAJARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria bernama Iin Supriatna meninggal dunia. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
“Saat ini kita sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Selasa 28 April 2026.
Alfian menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban merental mobil milik salah satu pelaku berinisial G (54) selama satu bulan. Namun, setelah masa sewa habis, korban tidak mengembalikan kendaraan tersebut dan sulit dihubungi.
“Kronologis awal, pada bulan Februari korban ini sempat menyewa atau merental mobil milik pelaku, di situ terjadi kesepakatan penyewaan selama 30 hari dengan biaya kurang lebih Rp7 juta. Namun korban ini tidak ada kabar, dihubungi tidak bisa, akhirnya salah satu pelaku ini mencoba mencari tahu keberadaan korban,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pencarian yang dilakukan pelaku akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan di wilayah Cikedal dan langsung dihampiri oleh pelaku bersama sejumlah rekannya, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
“Pelaku menemukan korban ada di daerah Cikedal, kemudian dihampiri bersama dengan rekan lainnya. Setelah ketemu terjadilah penganiayaan tersebut karena pelaku sudah emosi,”katanya.
Alfian mengajakan, aksi kekerasan itu berlanjut hingga ke wilayah Jiput. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya, bahkan ditelanjangi dan diikat oleh para pelaku.
“Korban sempat dibawa ke daerah Jiput, di mana korban sempat ditelanjangi dan diikat,”ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku sempat membawa korban yang sudah dalam kondisi luka parah ke Mapolsek Jiput. Petugas piket kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Para pelaku membawa korban untuk diamankan di Mapolsek Jiput, piket Polsek Jiput menerima, namun dengan kondisi korban ini sudah babak belur, akhirnya Polsek Jiput membawa korban ke Puskesmas,” katanya.
Namun, setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul di sekujur tubuhnya.
“Hasil pemeriksaan forensik ditemukan kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban. Yang membuat korban meninggal dunia adalah pendarahan di otak dan patah tulang rusuk yang mengakibatkan pendarahan di rongga dada,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku G mengaku melakukan penganiayaan karena kesal korban tidak mengembalikan mobil yang dirental. Ia menyebut aksi kekerasan dilakukan dengan tangan kosong.
“Pakai tangan doang,”singkatnya. (Asep)







