Tak Diundang dalam Kick Off Hari Santri, Gema Mathla’ul Anwar Pandeglang Layangkan Protes Keras ke Kemenag

oleh
Ketua Gema MA Pandeglang saat layangkan surat protes ke Kemenag Pandeglang.
Ketua Gema MA Pandeglang saat layangkan surat protes ke Kemenag Pandeglang.

Fajarbanten.co.id – Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA) Kabupaten Pandeglang melayangkan protes keras kepada Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Protes tersebut disampaikan melalui surat resmi berupa permohonan klarifikasi, buntut dari tidak dicantumkannya nama Ormas Mathla’ul Anwar (MA) beserta seluruh badan otonomnya dalam surat undangan kegiatan Kick Off Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Surat bernomor 045/Dpd-Gema-MA-Pdg/X/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kemenag Pandeglang, H. Lukmanul Hakim, itu menyatakan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Gema MA Pandeglang pada 13 Oktober 2025 itu, ditegaskan bahwa peniadaan nama Mathla’ul Anwar bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap sejarah perjuangan ormas Islam yang berdiri sejak 1916.

Dalam surat itu juga disebutkan, kiprah Mathla’ul Anwar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan tokoh-tokoh nasional seolah diabaikan oleh penyelenggara kegiatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gema MA Pandeglang, Sudani, menyebut pihaknya merasa dikucilkan secara sistematis.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi atau ketidaksengajaan. Ini adalah bentuk penghapusan sejarah dan pengabaian terhadap kontribusi nyata Mathla’ul Anwar, khususnya di Banten, tanah kelahirannya sendiri,”ungkapnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Sudani menekankan bahwa Mathla’ul Anwar bukan hanya sekadar ormas, melainkan bagian tak terpisahkan dari sejarah pendidikan dan perjuangan di Pandeglang bahkan di Provinsi Banten.

“Bagaimana mungkin sebuah ormas yang memiliki akar sejarah begitu dalam, yang telah melahirkan banyak kader bangsa, justru ditiadakan dalam acara berskala nasional seperti HSN di daerahnya sendiri? Ini sangat tidak menghargai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebagai bentuk protes lebih lanjut, Gema MA dalam suratnya tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga menyatakan sikap politik tegas terhadap Kemenag Pandeglang.

“Kami, Gema MA, menyatakan mosi tidak percaya kepada Kemenag Pandeglang. Ini harus jadi bahan evaluasi agar kepala Kemenag dicopot dari jabatannya,” tulis surat tersebut secara eksplisit.

Selain itu, Gema MA juga menuntut agar Panitia HSN menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik melalui media terkait persoalan undangan tersebut.

Sudani membenarkan bahwa tuntutan itu merupakan sikap resmi organisasi.

“Pernyataan mosi tidak percaya itu adalah bentuk kekecewaan tertinggi kami. Kami meminta ada evaluasi mendalam dan pertanggungjawaban moral dari pimpinan Kemenag Pandeglang. Jika perlu, memang harus ada tindakan tegas dari atasan beliau,” papar Sudani.

Ia menambahkan, klarifikasi terbuka kepada media perlu dilakukan demi mengembalikan marwah dan kontribusi historis Mathla’ul Anwar yang selama ini dianggap terpinggirkan.

Dalam dokumen yang diperoleh media, terlampir dua foto surat undangan Kick Off HSN 2025 yang dikeluarkan oleh Panitia HSN dan Kemenag Pandeglang. Satu foto bertanggal 14 Oktober 2025 pukul 15.30 dan satu lagi bertanggal 11 Oktober 2025 pukul 15.20. Sementara surat klarifikasi Gema MA ditandatangani pada 13 Oktober 2025, sehari setelah salah satu undangan diterbitkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenag Kabupaten Pandeglang maupun Panitia Kick Off HSN 2025 terkait protes dan tuntutan yang dilayangkan DPD Gema MA Pandeglang.

Insiden ini diprediksi akan memunculkan reaksi lanjutan dari berbagai kalangan, mengingat posisi strategis dan sejarah panjang Mathla’ul Anwar sebagai ormas Islam yang berakar kuat di Banten. (Asep)