FAJARBANTEN.CO.ID – Dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun instansi terkait.
Pasalnya, meski telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan, hingga kini perbaikan kedua rumah tersebut belum juga terealisasi.
Dua rumah tersebut masing-masing milik Muhidin, warga Kampung Cigenteng, dan Endang Nasir, warga Kampung Kanjan, Desa Kadupayung.
Kondisi kedua rumah tersebut memprihatinkan. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu itu mengalami kerusakan di berbagai bagian dan nyaris ambruk, sehingga dinilai sudah tidak layak untuk ditempati.
Selain itu, kedua kepala keluarga diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dengan kondisi ekonomi yang terbatas, sehingga tidak mampu melakukan perbaikan rumah secara mandiri.
Kepala Desa Kadupayung, Asep Muhidin, mengatakan pemerintah desa telah berupaya mengusulkan bantuan perbaikan rumah bagi kedua warganya. Bahkan, usulan tersebut telah diajukan sebanyak dua kali.
“Sudah dua kali kami mengajukan bantuan rumah untuk mereka, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Asep, Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi rumah kedua warga tersebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera agar penghuninya dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Asep berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menindaklanjuti usulan yang telah diajukan, sehingga kedua keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan rumah layak huni.
“Kami berharap usulan yang telah diajukan dapat segera direalisasikan agar masyarakat kami yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat program bantuan rumah layak huni,” pungkasnya. (Asep)
