Perisai KCP Lebak Alihkan Kader dan Agen Menjadi Agen PosPay

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Kantor PERISAI KCP Lebak, yang di Ketuai oleh Yani dengan Kantor PERISAI PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) yang di Ketuai oleh Hendro Wahyono, memberikan arahan kepada calon PERISAI dan calon Agen POSPAY, tentang Pengalihkan para Kader masing – masing yang akan di jadikan PERISAI atau Agen POSPAY.

Agar ke beradaan mereka dapat diakui oleh masyarakat serta dapat memperluas dan mensosialisaikan tentang kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di segmen Informal BPU (Bukan Penerima Upah) agar diketahui.

Serta senantiasa bisa menjaga iuran dengan baik dan melaksanakan kegiatan pendaftaran sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan olah BPJS ketenagakerjaan.

Belum lama ini, Kantor PERISAI KCP Lebak, dengan Kantor PERISAI PSM memggelar acara di Kantor PERISAI KCP Lebak.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Team dari Kantor POS Malingping dan juga dari Team Kantor POS Rangkas Bitung, untuk pengalihan para Kader PERISAI menjadi Agen POSPAY, sekaligus memberikan arahan tata cara penggunaan aplikasi POSPAY, oleh Pihak Kantor Pos Andi Suandi (KKCP Malingping) 42391. Prima Akhbar Kurnia (Excutive Menager), M Revi Al-Kautsar (Supervisor jasa keuangan), juga Lessa Miftah (Account Executive).

Dalam acara tersebut Lessa Miftah, memberikan pemahaman tentang ke agenan atau tata cara penggunaan aplikasi POSPAY.

Prima Akhbar Kurnia pun memberikan pengarahan kepada semua calon agen POSPAY, agar bisa kerjasama dengan baik untuk menjadi Agen POSPAY, dan tentang mudahnya pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan menggunakan aplikasi POSPAY.

Sambil berjalannya waktu Lessa Miftah pun mendaftarkan pengaktifan sistem aplikasi kepada para calon agen POSPAY, selang beberapa menit Aplikasi agen POSPAY langsung aktif dan sudah bisa digunakan untuk tata cara pembayaran iuran lewat aplikasi POSPAY dan secara sistem sudah langsung menjadi agen POSPAY.

Yani dan Hendro Wahyono, memutuskan di depan semua Kader, “Saya putuskan sesuai surat yang di terima dari Kantor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung, Bahwa semua Kader harus dialihkan dan tidak ada lagi Kader PERISAI dari mulai tanggal 31 Agustus 2023,” ungkapnya.

“Mulai bulan September dan Oktober 2023, semua para kader sudah menjadi agen PERISAI dan juga Agen POSPAY, dan sudah bisa bekerja dengan sistem masing-masing untuk melanjutkan pengelolaan pembayaran iuran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan” pungkasnya.(Rijal)