Tangerang, (04/12). Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Giat penggeledahan kali ini dilaksanakan oleh Regu Pengamanan IV yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Penggeledahan dilakukan di Paviliun Anyelir Kamar 10 dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di di dalam Lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Prihartati menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mencegah serta menindak suatu hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan Kamar hunian sebagai wujud Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang memerangi Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar). Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Lapas” tegas Prihartati selaku Kalapas.
Selain itu kegiatan penggeledahan rutin dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang guna menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.