Fajarbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, berencana kembali menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
Rencana ini menyusul kerja sama sebelumnya yang dilakukan sejak September hingga Desember 2024, di mana Pemkab Pandeglang sempat menggandeng Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang mengaku mendapat keuntungan hingga ratusan juta rupiah per pekan.
Namun di balik rencana tersebut, suara warga sekitar TPA mulai terdengar. Sebagian dari mereka merasa tak terlalu mempermasalahkan, selama dampaknya masih bisa ditoleransi.
“Untuk kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah ya sama saja. Karena sebelum sampah dari luar masuk, kami sudah lama hidup berdampingan dengan TPA ini. Jadi nggak ada persoalan,” ungkap Ahmad Saepul Rohman, warga Kampung Pasir Walet, kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2025.
Ahmad mengaku, warga sekitar juga telah menerima Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang dibagikan oleh pihak pengelola.
“Untuk sekarang kompensasinya berupa uang. Dibagikan langsung ke rumah-rumah, biasanya dua tahap, total Rp100 ribu setiap dua bulan,” katanya.
Meski demikian, Ahmad menilai Pemkab Pandeglang masih kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal rencana lanjutan kerja sama ini. Ia menyebut pihaknya bahkan sudah melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar ada mediasi.
“Mudah-mudahan ke depannya ada peran pemerintah turun langsung ke masyarakat. Supaya jelas, dan kami tahu apa yang sebenarnya sedang dilakukan di TPA ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Ade Sopiandi, warga lainnya di Desa Bangkonol, mengaku masih bisa mentolerir dampak yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah lintas daerah ini.
“Ya kadang ada bau, tapi sejauh ini nggak sampai ganggu banget. Kalau memang keputusannya begitu, penting dimusyawarahkan saja dulu sama masyarakat,” ucapnya singkat. (Asep)