Pemkab Lebak Kembali Raih Predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Banten

oleh
Pemkab Lebak saat menerima Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Lebak saat menerima Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik

FAJARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025).

Dalam penilaian tahun ini, Kabupaten Lebak berhasil menempati peringkat ke-3 dengan nilai 99,93 poin, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyediaan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta sinergi seluruh perangkat daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik.

“Pencapaian predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lebak, di bawah kepemimpinan Bapak Bupati, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Anik di Rangkasbitung, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Anik menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya maksimal meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi publik. Dengan begitu, hak konstitusional masyarakat Lebak untuk mendapatkan informasi dapat terpenuhi secara cepat, mudah, dan akurat,” katanya.

Anik juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak yang terus memperkuat fungsi kehumasan dan pengelolaan data publik. Ia menilai, keberhasilan mempertahankan predikat ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor yang konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Lebak untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkab Lebak terus mengembangkan sistem informasi berbasis digital melalui portal PPID Utama serta berbagai kanal media sosial resmi pemerintah. Langkah ini dilakukan agar publik dapat dengan mudah mengakses data, kebijakan, dan program pembangunan daerah secara cepat dan transparan.

Ke depan, DiskominfoSP Lebak berkomitmen memperluas jangkauan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan, guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus melayani dengan lebih baik. Kami ingin menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Lebak,” tutur Anik Sakinah. (Ajat)