DPUPR Kota Tangerang Susun Database Jalan Rusak, Evaluasi Sistem Pemeliharaan

oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

KOTA TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan jalan menyusul sorotan publik terkait sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Kabid Operasional dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh bidang terkait di internal DPUPR.

“Kami akan evaluasi kembali. Ke depan, kami akan membuat database jalan-jalan yang mengalami kerusakan agar penanganannya lebih terukur dan tepat sasaran,” ujar Iwan, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, proses pendataan kondisi jalan akan dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Teknis. Pendataan tersebut dilakukan secara sistematis untuk memetakan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, hingga kebutuhan teknis penanganan.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan prioritas, metode perbaikan, serta penganggaran kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, penanganan jalan dibagi berdasarkan tingkat kerusakan:
Kerusakan ringan ditangani oleh Bidang Operasional dan Pemeliharaan (OP) melalui metode tambal cepat dan pemeliharaan rutin.

Kerusakan berat menjadi kewenangan Bidang Bina Marga melalui program rekonstruksi atau peningkatan jalan secara menyeluruh.

Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menambahkan bahwa perbaikan sementara tetap dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Penanganan dilakukan dengan metode tambal cepat dan pelapisan ulang pada titik-titik yang mengalami kerusakan cukup parah. Perbaikan ini dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Ia memastikan, untuk kerusakan berat, penanganan tidak hanya difokuskan pada permukaan jalan, tetapi juga pada penguatan struktur lapisan aspal agar lebih awet dan tahan lama.

DPUPR juga mengakui bahwa kerusakan jalan tidak semata-mata disebabkan oleh faktor usia atau beban kendaraan. Aktivitas utilitas bawah tanah, seperti galian jaringan air, kabel, maupun pengembangan kawasan baru, turut memengaruhi kondisi jalan.

Aspek tersebut menjadi domain Bidang Tata Ruang yang berperan dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta pengawasan kegiatan pengembangan kawasan.

“Jadi dalam penanganan jalan, seluruh bidang di DPUPR bekerja secara bersama-sama sesuai kewenangannya masing-masing,” tegas Iwan.

Komitmen Penguatan Sistem
Ke depan, DPUPR berkomitmen memperkuat sistem pemeliharaan agar tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dan terencana berbasis data.

Pengecekan rutin di lapangan akan ditingkatkan guna mendeteksi potensi kerusakan sejak dini, sehingga kualitas infrastruktur jalan di Kota Tangerang dapat terjaga lebih optimal.

Masyarakat kini menantikan implementasi konkret dari evaluasi dan pembenahan sistem tersebut, terutama pada ruas-ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan.
(*)