Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri Untuk Diusulkan ke Presiden

oleh

CIREBON – Kompolnas menggelar rapat bersama dengan Srena Polri dalam rangka perumusan dan penyusunan arah kebijakan Polri untuk diusulkan ke Presiden pada semester ke-2 tahun 2023, Kamis hingga Sabtu (7/12/2023), di Bogor.

 

Arah kebijakan Polri disusun berkesesuian dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).

 

Perumusan Arah Kebijakan Srategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama Srena Polri. Rumusan kebijakannya secara teknis operasional diharapkan bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan.

 

Rekomendasi yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden bisa berjalan efektif, sebab dibangun dengan motivasi sinergi dengan Polri sejak awal dirumuskannya.

 

Lebih dari itu, rekomendasi kebijakan yang diusulkan Kompolnas semuanya berbasis data dan hasil riset masing-masing Anggota Kompolnas.

 

Poin penting ini disampaikan Irjen Pol (Purn) Dr Benny J Mamoto, MSi dalam sambutan pembukaan, Kamis, di salah satu hotel di Bogor.

 

Hadir mewakili Srena, Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yugo, Karojakstra Srena Polri didampingi Kombes Pol Benny Iskandar, SIK, MSi.

 

Paparan Umum Kebijakan yang sedang berjalan dan Kebijakan Polri yang akan berjalan juga diuraikan secara detail, obyektif, dan komprehensif kepada seluruh jajaran Anggota Kompolnas Harian bersama Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Pol Musa Ikipson Tampubolon, SIK, MSi dan Tim Sekretariat.

 

Hal ini sangat membantu dalam proses pemberian informasi atas gambaran update kebijakan Polri. Kemudian Kompolnas dapat menyesuaikannya dalam perumusan akhir Rekomendasinya.

 

Anggota Harian Kompolnas hadir lengkap dengan memaparkan Hasil Rekomendasi Penelitian masing-masing anggota dengan tema yang berkesesuaian pada Rencana Kerja (Renja) Polri tahun 2024. Di antaranya Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar, MM memaparkan hasil penelitiannya dengan fokus pada sistem dan manajemen pengawasan Polri. Menyoroti ragam permasalahan, dinamikanya, dan solusinya.

 

Politicall will Pimpinan menjadi penting bagi terlaksananya kebijakan pengawasan anggota Polri yang efektif di tingkat Satuan Kerja maupun Satuan Kewilayahan Polri, sebut Pudji Hartanto.

 

Tema ‘Model Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri’ yang diusung oleh Anggota Kompolnas dari unsur Pakar Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto juga menghiasi diskusi tersebut yang diharapkan kedepan akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal.

 

Poengky Indarti, LLM memaparkan khusus terkait pengembangan wilayah Papua, Papua Barat dan empat Daerah Otonomi Baru termasuk aspek keamanannya. Hal ini penting diteliti agar kebijakan pemerataan pembangunan baik sarpras maupun SDMnya menjadi lebih merata seiring optimalisasi harkamtibmas didalamnya agar terjaga dengan baik.

 

Tak luput, Dr Yusuf Warsyim secara khusus menyampaikan pentingnya penjagaan keamanan di daerah perbatasan dan pulau terluar yang rawan sekali terjadinya penyelundupan narkoba, senjata illegal dan kejahatan lainnya melalui wilayah perairan Indonesia.

 

Oleh karenanya polisi di perbatasan perlu menjadi perhatian khusus. Peranan Polri dalam penanganan unjuk rasa juga menjadi isu hangat.

 

Khusus tema ‘Pola Pengamanan Polri Pada Obyek Vital Nasional di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas’ sesuai judul Penelitian pada tahun 2023 dipaparkan oleh Anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, SHI, MH Brigjen Pol Sambodo, menyambut baik tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan tema yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas. (*)