Fajarbanten.co.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendesak Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus perburuan badak jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup, Agung Lodaya mengatakan, akan mendesak Polda Banten untuk segera menyelidiki oknum balai TNUK yang diduga ikut terlibat dalam perburuan badak tersebut.
” Akhir tahun 2023 Polda Banten tetapkan satu tersangka dari masyarakat sipil, itu membuktikan perburuan badak benar adanya dan tidak menutup kemungkinan juga ada oknum balai yang terlibat dalam kasus tersebut,”kata Agung pada Fajarbanten.co.id, Selasa 6 Februari 2024.
Agung menilai ada kelalaian pihak Balai TNUK dalam menjaga kawasan tersebut.” Kawasan tersebut di jaga oleh petugas Balai, Masa ada yg berburu petugas tidak tau,”ujarnya.
Dikatakan Agung, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, OKP, dan Ormas untuk selalu mengingat dan mengawal kasus 15 badak yang diduga hilang secara misterius
” Kita tidak boleh lupa kalau ada 15 badak yang sampai sekarang ini belum di pastikan keberadaannya, maka semua kalangan masyarakat wajib mengawal kasus ini,”tegasnya. (Asep)