Forum Dosen UNMA Banten Desak Polres Pandeglang Stop Kriminalisasi Rektor

oleh

Fajarbanten.co.id – Ratusan Dosen yang tergabung dalam Forum Dosen Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten telah menyampaikan pernyataan tegas dihalaman Mapolres Pandeglang, pada Kamis 5 September 2024.

Pernyataan tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mendesak Polres Pandeglang segera menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten. Karena proses hukum yang berlangsung merupakan bentuk kriminalisasi yang merugikan reputasi dan kredibilitas Universitas.

Masalah ini bermula adanya pengaduan salah seorang dosen yang diberhentikan, karena terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa, sebuah pelanggaran serius yang mengancam integritas akademik.

Forum Dosen menilai pengaduan tersebut sebagai tindakan yang tendensius dan tidak berdasar, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor dan BPU dinilai tidak memiliki bukti yang kuat.

“Pengaduan ini dianggap sangat tendensius dan subyektif, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Rektor dan BPU kami tidak memiliki dasar yang kuat. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarluaskan informasi mengenai manipulasi nilai tersebut ke publik,”kata DR Ali Nurdin salah seorang Dosen Senior UNMA Banten.

Ali Nurdin menilai, bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap pimpinan Universitas tidak hanya mencoreng nama baik UNMA, tetapi juga mengalihkan perhatian dari isu pokok, yaitu manipulasi nilai. Mereka mendesak agar Polres Pandeglang menghentikan penyidikan dan mencari solusi yang lebih adil dan objektif.

“Upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan UNMA tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif,” ujar Ali Nurdin

” Pernyataan ini menunjukkan upaya dari kalangan akademisi UNMA untuk melindungi institusi mereka dari hal-hal yang dinilai sebagai serangan yang tidak beralasan, sambil tetap mempertahankan standar etika dan integritas akademik,”sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusup mengatakan, akan melakukan upaya hukum secara objektif. Karena saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan tidak memandang ke salah satu pihak.

” Kita akan melakukan langkah upaya hukum secara objektif. Kita tidak memandang, oh ini siapa, ini siapa, tidak. Nanti, sementara prosesnya masih berjalan, nanti mungkin kita temukan fakta-fakta di jadikan seperti apa, nanti akan kami sampaikan juga,”pungkasnya. (Asep)