Diduga Lambat Dirujuk, Bayi Meninggal Dalam Kandungan di Puskesmas Labuan

oleh
Foto Ilustrasi bayi.(Dok. SHUTTERSTOCK)

FAJARBANTEN.CO.ID– Seorang ibu hamil Tia (25) warga Kampung Baru, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Harus menelan pil pahit setelah bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa memilukan ini diduga lambatnya penanganan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Labuan.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis 1 Mei 2025, saat Tia, datang ke Puskesmas Labuan dalam kondisi kontraksi hebat. Namun keluarga pasien menyayangkan lamanya proses rujukan meski kondisi bayi dinyatakan dalam keadaan kritis sejak tiba di puskesmas.

Muchlis, salah satu keluarga pasien mengatakan, bahwa mereka tiba di Puskesmas Labuan sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya membawa pasien ke bidan desa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa detak jantung bayi lemah dan ketuban sudah pecah.

“Petugas puskesmas mengatakan harus segera dirujuk karena tinggal beberapa menit lagi untuk menyelamatkan bayi,” kata Muchlis saat dihubungi, Senin 5 Mei 2025.

Menurut Muchlis, pihak keluarga semula sepakat untuk merujuk pasien ke RS Alinda, namun karena rumah sakit tersebut tidak memiliki fasilitas inkubator atau NICU, akhirnya disepakati untuk dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. Lanjut Muchlis, pihak keluarga telah menandatangani persetujuan rujukan, tetapi proses pemindahan memakan waktu hingga lebih dari lima jam.

“Kami diminta menunggu karena alasan tidak ada sopir ambulan. Padahal ada tiga ambulan yang standby, tapi sopirnya hanya satu, bahkan kami juga menawarkan sopir dari pihak keluarga, tapi tidak diizinkan.”katanya.

Dikatakan Muchlis, pasien baru dirujuk sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, bayi sudah dinyatakan meninggal dalam kandungan sebelum sempat mendapatkan penanganan di RSUD Berkah. “Kalau dilihat dari waktu, kemungkinan besar bayinya meninggal di puskesmas, bukan di perjalanan,”tegasnya.

Ia mengaku, sempat mendapatkan penanganan di RSUD Berkah. Alhasil, bayi tidak dapat diselamatkan dan persalinan dilakukan secara normal pada pukul 02.00 WIB dini hari.

” Sempat ditangani juga oleh pihak RSUD Pandeglang cuman posisi si bayinya sudah meninggal, tadinya mau di lakukan operasi sesar cuman dikasih tindakan dulu sama obat perangsang. Alhamdulilah si bayi bisa keluar normal cuman kondisinya sudah tidak bernyawa lagi. Kira-kira sekitar Jumat, pukul 02.00 pagi baru si bayinya bisa keluar paginya dibawa pulang untuk dilakukan pemakaman,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Labuan, Sri Rejeki, membenarkan bahwa pasien datang dalam kondisi janin lemah. ” Iya, memang sempat dirujuk juga dari bidan mandiri ke puskesmas Labuan cuman posisi denyut jantungnya bayinya sudah lemah,”ujarnya.

Ia mengklaim, bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). ” Kita melakukan pelayanan di puskesmas labuan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) jadi pasien datang kita layani, detak jantung bayi sekitar 60 bpm, sehingga kami pasang oksigen lima liter dan langsung menginisiasi rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas NICU,” kata Sri.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan tenaga sopir menjadi salah satu kendala utama dalam proses rujukan. “Kami memiliki tiga ambulan, tetapi hanya satu sopir. Saat itu, sopir sedang membawa pasien lain ke RS Alinda dan satu lagi berada di luar kota.”katanya.

Sri menambahkan, pihaknya juga menunggu konfirmasi dari RSUD Berkah mengenai ketersediaan ruang NICU, sehingga proses pemindahan tidak bisa dilakukan seketika.

” Awalnya kita mau rujuk ke RS Alinda karena detak jantung bayinya lemah kan itu membutuhkan ruang NiCU, di RS Alinda itu tidak ada ruang NICU untuk bayi, mangkanya kita rujuk lagi ke RSUD Berkah cuman kita masih menunggu balasan dari pihak RSUDnya, karena proses rujukan pakai aplikasi,”tuturnya. (Asep)