Puluhan Hektare Lahan di Cigeulis Pandeglang Menunggak Pajak, Diduga Milik Jaya Baya hingga Anak Buah Luhut

oleh
Caption : Ilustrasi lahan warga
Caption : Ilustrasi lahan warga

Fajarbanten.co.id – Sejumlah lahan milik warga luar daerah di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dilaporkan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total luasan lahan yang menunggak pajak tersebut mencapai puluhan hektare.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lahan yang diduga menunggak pajak merupakan milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jaya Baya, dengan luas sekitar 47 hektare. Selain itu, terdapat pula lahan seluas kurang lebih 60 hektare yang disebut-sebut milik warga Jakarta dan diduga terkait dengan anak buah Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Seorang kepala desa di Kecamatan Cigeulis yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, banyak lahan di wilayahnya dimiliki oleh warga luar Pandeglang sehingga menyulitkan proses penagihan pajak.

“Kami kesulitan untuk mengejar PBB itu, karena banyak lahan di wilayah kami pemiliknya orang luar daerah. Seperti lahan milik JB (Jaya Baya), ada sekitar 47 atau 57 hektar yang pajaknya nunggak,” ungkapnya, Selasa, 20 Januari 2026.

“Tak hanya itu, ada juga punya orang Jakarta, kalau tidak salah milik anak buah pak Luhut Panjaitan, ada puluhan hektar,” sambungnya.

Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan PBB di desanya pada tahun 2025. Karena kesulitan melakukan penagihan, pihak desa menyerahkan penanganan tunggakan pajak tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Karena kami kesulitan menagih pajaknya, maka penagihan itu sudah kami serahkan ke Pemkab Pandeglang,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar lahan milik warga luar daerah tersebut belum dibalik nama. Secara administratif, kepemilikan lahan masih tercatat atas nama warga setempat.

“Namun kalau untuk rincian tunggakan pajaknya saya kurang hapal persis. Tapi memang kalau luasan lahannya banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cigeulis, Hafid Hertian mengungkapkan, bahwa realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Cigeulis pada 2025 masih rendah, yakni sekitar 48 persen. Ia membenarkan bahwa banyak lahan milik warga luar daerah belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Iya, informasi dari penagih PBB masih banyak lahan milik orang jauh (orang luar Pandeglang) yang domisilinya di luar Cigeulis, sulit dihubungi pemiliknya,” tuturnya.

“Petugas penagih pajak kesulitan, paling ada yang jaga lahan saja tapi gak tahu apa-apa masalah itu. Karena tugasnya cuma ngurus lahan saja,” sambungnya.

Saat ditanya terkait kebenaran lahan milik Mulyadi Jaya Baya yang menunggak pajak di wilayah Cigeulis, Hafid mengaku tidak hafal secara rinci nama-nama pemilik lahan. Namun, ia memastikan bahwa berdasarkan data Buku 1 dan Buku 2, banyak lahan milik warga luar domisili yang belum membayar pajak.

“Iya banyak, dari informasi hasil pemasukan buku 1 dan buku 2 banyak lahan pemiliknya luar domisili yang gak bayar pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas penagih pajak terus berupaya mencari para pemilik lahan agar kewajiban pajak tersebut dapat diselesaikan.

“Tentunya kami terus berupaya supaya lahan-lahan milik orang luar domisili Cigeulis yang masih nunggak pajak bisa dibayar pajaknya,” tandasnya. (Asep)