Bantah Hartanya Meningkat, Irna : Itu Karena Kenaikan NJOP

oleh
Irna Narulita Dimyati, Bupati Pandeglang. Istimewa

FAJARBANTEN.CO.ID – Ramai isu terkait melonjaknya harta kekayaan , dalam dua tahun terakhir ini, seperti halnya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, membuat bupati wanita pertama di Pandeglang ini pun angkat bicara.

Dalam keterangan pers-nya, Irna Narulita pasca acara resepsi pernikahan putri sulungnya, pada Minggu 7 Mei 2023 kemarin, mengatakan. Agar tidak menjadi suuzan (prasangka buruk), maka dirinya merasa wajib untuk menjelaskan terkait santernya isu yang menilai bahwa kekayaannya tersebut meningkat secara fantastis.

“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan, karena sebagian anak-anak ibu (sebutnya ke yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke ,” ungkap Irna dalam rilisnya, Minggu 7 Mei 2023.

Dikatakannya, bahwa kenaikan total harta kekayaannya yang tercatat dalan LHKPN KPK sebesar Rp62,5 miliar tersebut, sebenarnya bukan dikarenakan adanya penambahan aset, atau penambahan pendapatan yang lainnya. Hal itu menurutnya, dampak dari meningkatnya nilai tambah harga jual, atau naiknya Nilai Jual Objek Pajak () saat ini.

“Ibu rutin laporkan kekayaan ibu dalam LHKPN KPK. Dimana apa yang ibu laporkan itu tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tetap sama. Ya hampir 23 miliar sejak tahun 2015 hingga sekarang, naiknya itu atau penambahan itu dampak dari kenaikan nilai tambah harga jual saja, atau NJOP nya yang meningkat,” tambahnya.

Hal itu pun di contohkan oleh Irna, bahwa kondisi harga tanahnya saat dibelinya 25 tahun lalu dengan harga Rp20 ribu/meternya, saat ini dengan kenaikan NJOP juga dibarengi dengan naiknya harga pasar, yang bisa menembus angka per-meternya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta,

“Contoh, kalau misalkan Ibu beli tanah 25 tahun lalu seharga Rp20 ribu/meternya, saat itu ibu belum melakukan penyesuaian dalam laporannya, dan ibu kan harus melaporkan penyesuaian itu, ibu nggak boleh bohong saat mengisi LHKPN itu, kita juga tahu harga tanah sekarang ini, sudah ada yang mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta/meternya,” jelas Irna.

Dengan adanya LHKPN KPK menurut Irna, itu bagian dari transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN tersebut, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata).

“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya terus ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah ada penyesuaian,” tegasnya.

Sementara itu, terkait akan adanya klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPK terhadap dirinya tersebut. Irna menilai hal itu wajar, karena KPK sebagai lembaga negara, wajib menjawab apa yang menjadi pertanyaan masyarakat, agar masyarakat menjadi nyaman dan puas.

“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Irna menegaskan, sebelum dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan itu semua, dirinya mengaku terlebih dahulu akan ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK tersebut.

“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti jadi buruk sangka, ibu sampaikan ini agar kita semua bisa selalu berbaik sangka lah,” pungkasnya. (Daday)