Tokoh Pemuda Pandeglang Tuding Wabup Iing Jadi Aktor Utama Konflik Karang Taruna

oleh
Tokoh Pemuda Pandeglang sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa
Tokoh Pemuda Pandeglang sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa

Fajarbanten.co.id – Kisruh di tubuh Karang Taruna Kabupaten Pandeglang makin memanas. Alih-alih meredam gejolak, Wakil Bupati Pandeglang justru dituding menjadi aktor utama di balik keretakan organisasi kepemudaan tersebut. Sejumlah tokoh menilai, sikap itu tidak mencerminkan peran seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi pengayom dan penyejuk.

Tokoh Pemuda Pandeglang sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa, secara tegas mengecam keterlibatan Wakil Bupati dalam konflik internal Karang Taruna. Menurutnya, sosok yang seharusnya menjadi penengah justru memperuncing perpecahan di tubuh organisasi kepemudaan itu.

“Saya sangat menyayangkan dan mengecam, karena yang terjadi malah Wakil Bupati yang seharusnya menjadi penengah dan pengayom, justru masuk ke wilayah konflik. Bahkan sekarang terlihat jelas bahwa Wakil Bupati lah yang menjadi sumber konflik di tubuh Karang Taruna Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ilma Fatwa, Kamis 23 Oktober 2025.

Ilma menilai, langkah Wakil Bupati tersebut bertolak belakang dengan sikap Bupati Pandeglang yang selama ini konsisten mengedepankan aturan dan ketertiban organisasi.

Ia mengingatkan, melalui Asisten Daerah II Hj. Nuriah, Bupati telah menegaskan komitmennya untuk berpegang pada regulasi Karang Taruna sesuai Permensos RI Nomor 25 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Permensos RI Nomor 9 Tahun 2025.

“Ini sangat bertentangan dengan sikap Bupati Pandeglang yang melalui ASDA II menyampaikan bahwa Pemkab akan berpegang pada regulasi dan mendukung pihak yang benar menurut aturan Karang Taruna,” tegasnya.

Lebih jauh, Ilma mengutip pernyataan Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, A. Dadan Suryana, yang menyebut pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Pandeglang pada 20 September 2025 di Hotel Wira Carita telah sah secara regulasi dan final. Namun, muncul Temu Karya tandingan yang digelar di Cafe Hamparan pada 20 Oktober 2025, yang menetapkan Iing sebagai ketua dan Jojon sebagai sekretaris.

“Temu Karya di Cafe Hamparan itu jelas ilegal. Tapi justru Wakil Bupati dan Anggota DPRD ikut masuk ke arena ilegal bahkan menjadi aktor utama. Ini kebodohan nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan intervensi sejumlah birokrat dan camat yang diarahkan untuk menghadiri kegiatan yang disebutnya ilegal.

“Saya mengecam pelibatan para camat dan birokrat yang memaksa ketua Karang Taruna kecamatan menghadiri Temu Karya ilegal di Cafe Hamparan. Apalagi dilakukan hari Senin, ketika mereka seharusnya fokus melayani masyarakat,” katanya.

Ilma menilai tindakan Wakil Bupati Iing tidak hanya memperkeruh suasana, tetapi juga berpotensi merusak citra Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta mencoreng nama baik Bupati yang tengah berupaya menjaga stabilitas daerah.

“Ini sangat mencoreng nama baik Bupati Pandeglang yang saat ini sedang berupaya keras menciptakan kerukunan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan Pandeglang,” pungkasnya. (Asep)