Fajarbanten.co.id – Kabar membanggakan datang dari Kota Cilegon. Sate bebek khas Cibeber resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI), dalam agenda sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.
Lengkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Cilegon khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dalam melestarikan kekayaan kuliner lokal yang telah menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa Sate Bebek Cibeber merupakan salah satu kuliner khas yang layak dijadikan identitas budaya Kota Cilegon. Pihaknya menyambut baik penetapan tersebut dan menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pelaku kuliner, pemerhati budaya, hingga lembaga pelestarian kebudayaan.
“Kami sangat bangga bahwa Sate Bebek Khas Cibeber kini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ini bukan hanya penghargaan untuk kulinernya, tapi juga untuk nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Cilegon,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Dindikbud Cilegon akan terus berkomitmen mendorong pelestarian kuliner tradisional melalui dokumentasi, festival kuliner, serta pembinaan terhadap para pelaku usaha lokal agar nilai-nilai budaya ini tidak hilang ditelan zaman,” tambahnya.
Sate bebek khas Cibeber dikenal karena cita rasanya yang khas dengan bumbu rempah kuat dan proses pengolahan tradisional yang mempertahankan keaslian rasa. Hidangan ini telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner masyarakat Cilegon, khususnya di wilayah Cibeber.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menilai bahwa pengakuan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Cilegon untuk semakin bangga terhadap warisan budaya lokal.
“Kami melihat penetapan ini bukan hanya soal kuliner, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai sosial dan sejarah masyarakat Cibeber. Sate bebek adalah bukti bahwa budaya bisa hidup dan berkembang di tengah keseharian masyarakat,” ujarnya.
“Dewan Kebudayaan akan terus mendorong agar kuliner tradisional seperti sate bebek tidak sekadar dilestarikan, tapi juga dikembangkan menjadi daya tarik ekonomi dan pariwisata budaya Cilegon,” lanjutnya.
Dewan Kebudayaan Kota Cilegin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pelestarian budaya dengan tetap mencintai kuliner lokal.
Penetapan Sate Bebek Khas Cibeber sebagai Warisan Budaya Tak Benda diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas kebudayaan daerah sekaligus membuka peluang bagi promosi wisata kuliner Cilegon di tingkat nasional. (*/yogi)