Retribusi PKL Pasar Kandang Sapi Digratiskan Selama Setahun

oleh
Bupati Lebak saat meninjau lokasi Pasar Kandang Sapi

FAJARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Lebak resmi membebaskan biaya retribusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Semi, Kandang Sapi, Rangkasbitung, selama satu tahun penuh. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil menengah (UKM).

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan, pembebasan retribusi ini merupakan bentuk relaksasi untuk membantu pedagang fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa tekanan biaya tambahan.

“Relaksasi ini kami berikan agar para pedagang dapat fokus mengembangkan usahanya tanpa terbebani biaya awal. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Hasbi, saat meninjau lokasi pasar, Kamis (01/05/2025)

Menurut Hasbi, langkah ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Ia berharap, setelah masa bebas retribusi berakhir, para PKL akan lebih mandiri dan mampu memberikan kontribusi terhadap pengelolaan pasar yang berkelanjutan.

“Kami ingin para PKL di pasar Semi bisa mandiri dan berkembang. Setelah satu tahun berjalan, harapannya pedagang sudah lebih siap secara ekonomi dan dapat berkontribusi melalui retribusi untuk pengelolaan pasar yang lebih baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa Pasar Semi telah dilengkapi 804 unit kios dan dirancang untuk operasional selama 24 jam.

“Dengan fasilitas yang memadai dan jam operasional penuh, Kami optimistis aktivitas ekonomi di sini akan semakin hidup,” ujar Orok.(Ajat).