Ratusan Tenaga Honorer di Pandeglang Tuntut Kepastian Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

oleh

Ratusan tenaga honorer kategori R2 dan R3, baik dari tenaga kesehatan (nakes) maupun non-nakes, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang hingga Gedung DPRD Pandeglang. Para demonstran menuntut kepastian untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan berbagai spanduk berisi protes dan sindiran. Salah satu spanduk bertuliskan, “Mati-matian kami bantu Bupati, tapi Ibu tidak bantu kami. PPPK penuh waktu harga mati, pantang pulang sebelum tanda tangan.” Ada pula spanduk lain yang menyuarakan kekecewaan mereka, seperti “Kita turun ke jalan karena kita tidak punya orang dalam” dan “Biduan aja dibayar mahal, masa bidan dibayar sukarela.”

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap hasil seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 yang dianggap tidak adil dan kurang memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ketua Forum Honorer RSUD Berkah Pandeglang, Fery Fadli, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan nasib para tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Aksi ini kami lakukan agar nasib tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang mendapatkan kejelasan. Kami sudah cukup lama bersabar dan meminta pemerintah daerah untuk mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu,”kata Fery saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Kamis 16 Januari 2025.

Salah satu tenaga honorer lainnya, Siti Nurhasanah, mengungkapkan kesedihannya. Ia berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes seleksi ulang.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer sejak masa Bupati Dimyati. Kami hanya ingin kado terbaik dari Bupati sebelum masa jabatannya berakhir. Tolong angkat kami sebagai PPPK penuh waktu karena kami bekerja penuh waktu, bahkan meninggalkan anak-anak kami,” ungkapnya dengan suara bergetar.