Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memberikan penjelasan soal ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam rapat bersama Komisi I DPR. Menurut dia, pihaknya sudah menerima surat dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perihal absennya Jenderal Dudung pada rapat tersebut. Apalagi, Jenderal Dudung sudah wakilkan oleh Wakasad Letjen Agus Subiyanto
“Panglima sudah kirim surat ke kita (terkait ketidakhadiran KSAD Dudung),” ujar Abdul Kharis saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Abdul Kharis, bukan masalah Jenderal Dudung absen dalam rapat dan tidak mendampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Sebab, Jenderal Dudung sudah menyampaikan laporan kepada Panglima Yudo bahwa dirinya tidak bisa hadir pada rapat karena ada giat kunjungan kerja di luar negeri. Menurut Abdul Kharis, jadwal rapat pembahasan Papua sebenarnya bisa digeser ke waktu lainnya.
Menurut dia, absennya Jenderal Dudung pada rapat bersama Komisi I DPR tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, katanya, selain Panglima Yudo sudah berkirim surat, Jenderal Dudung sedang melakukan giat kunjungan ke Korea Selatan. Hal ini juga sudah ditegaskan langsung oleh Panglima Yudo.
“Kepentingannya kalau memang ada komonikasi, misalnya “bu ketua pas kunjungan” oke kalau gitu kita geser kapan. Kaln Gitu saja Beres, shg tidak perlu dipolitisir berlebihan itu,” paparnya.
Abdul Kharis menambahkan, Jenderal Dudung dapat menjadi solusi masalah yang tengah berlangsung di Papua. Sebab beliau kan Prajurit Profesional dan Sudah malang melintang diberbagai Penugasan Operasi, shg kita sangat berharap Konsep dari pak Dudung utk penyelesaian Papua, disamping itu masalah yang ada di Indonesia bagian timur tersebut adalah teritorial Angkatan Darat, “
“Jadi ini bukan sesuatu yg harus dibesar besarkan, Intinya agar ada pembicaraan dan cari solusi bersama. Sebenarnya sederhana permasalahannya,” tambah dia.
Dia kemudian berharap, Jenderal Dudung bisa hadir pada rapat bersama Komisi I DPR berikutnya. “ harap politisi dari Fraksi PKS itu.
Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid mempertanyakan soal absennya Jenderal Dudung pada rapat bersama Komisi I DPR yang dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajara kepala staf lainnya.
Panglima TNI Yudo Margono menjawab dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa Jenderal Dudung ada giat yang tidak bisa ditinggal karena Dudung tengah kunjungan ke Korea Selatan.
“Beliau kunjungan kerja ke Korea Selatan. Kemarin sudah izin saya dan saya sudah membuat surat ke Komisi I tentang ketidakhadiran beliau. Karena kan kewenangannya ngirimnya laporannya ke Panglima TNI, panglima TNI buat surat ke Komisi I,” tegas Panglima Yudo.