Pemkab Lebak Siap Gelar KMB Sekolah Rakyat

oleh
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra

FAJARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan kesiapan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk Sekolah Rakyat jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yang dirancang khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program pendidikan tersebut akan dimulai tahun ajaran 2025/2026 dan diikuti oleh 100 peserta didik hasil seleksi ketat.

“Semua peserta didik 100 orang itu berdasarkan hasil seleksi melalui wawancara dan pengisian kuesioner,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra, saat ditemui di Rangkasbitung, Jumat (27/06/2025).

Sekolah Rakyat direncanakan akan dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 14 Juli 2025, dan menjadi pilot project di Provinsi Banten.

Menurut Eka, para peserta didik yang diterima merupakan anak-anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka akan dibagi ke dalam empat rombongan belajar, masing-masing berisi 25 siswa.

Dijelaskan Eka, untuk sementara, proses belajar mengajar akan berlangsung di gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Rangkasbitung. Penggunaan gedung ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Sosial untuk tahun ajaran pertama.

“Gedung BPMP sangat representatif dan layak untuk proses KBM Sekolah Rakyat, dengan sistem sekolah berasrama,” kata Eka. Ia menambahkan bahwa saat ini tengah dilakukan perbaikan sejumlah fasilitas seperti ruang kelas, ruang makan, dan asrama siswa.

Ke depan, lanjut Eka, Sekolah Rakyat akan dipindahkan ke lokasi permanen di Kampung Cimampang, Kecamatan Panggarangan, di atas lahan seluas 10 hektare yang telah diusulkan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki. Pembangunan sarana dan prasarana akan ditangani oleh Kementerian PUPR, sementara rekrutmen tenaga pendidik dilakukan oleh Kemendikdasmen. Adapun penyediaan siswa tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Pemkab Lebak berharap pembangunan sekolah permanen ini dapat segera terealisasi, sehingga pendidikan berkualitas dapat terus diakses oleh anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, program Sekolah Rakyat dirancang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pendidikan gratis dan bermutu. Seluruh pembiayaan sekolah, termasuk tempat tinggal dan kebutuhan pokok siswa selama pendidikan, akan ditanggung pemerintah.

Salah satu siswa asal Rangkasbitung yang lolos seleksi mengaku sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari Sekolah Rakyat.

“Kami merasa senang diterima dan siap belajar sungguh-sungguh selama tiga tahun ke depan,” ujarnya. (Ajat)