FAJARBANTEN.CO.ID – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang, sepertinya saat ini sedang dibuat kesal oleh para pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, akibat dari ditetapkannya kebijakan pengadaan Sepeda Listrik untuk RT/RW se Kabupaten Pandeglang, yang akan menguras APBD TA 2023 sebanyak Rp38 miliar.
Hal ini pun dikeluhkan Hendri Syahadi, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang, yang menurutnya. Pengadaan Sepeda Listrik untuk RT/RW itu, dinilainya sangat kental akan muatan politik, dan hanya ingin mengejar popularitas semata.
“Sungguh ironis, anggaran sebesar Rp38 miliar, hanya untuk membeli Sepeda Listrik yang diperuntukan bagi RT/RW. Padahal saat ini Pandeglang sedang butuh anggaran besar, guna membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat secara umum, ketimbang memberi fasilitas Sepeda pada RT/RW yang belum tentu bermanfaat bagi RT/RW itu sendiri,” tegas Hendri, Jumat 12 Agustus 2023.
Ketua PC PMII Pandeglang ini pun menilai, bahwa saat ini para pengambil kebijakan di Pemerintah Kabupaten Pandeglang, baik Eksekutif maupun Legislatif saat ini dinilai kurang mementingkan kepentingan umum. Padahal masih banyak fasilitas Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Jalan, maupun fasilitas Kesejahteraan Masyarakat, belum begitu optimal.
“Para pembijak di Pandeglang saat ini, sepertinya lebih fokus pada sesuatu yang sifatnya tidak krusial. Dengan menyetujui dan mengalokasikan anggaran Rp38 miliar dari APBD Pandeglang, hanya untuk pembelian Sepeda Listrik, kami nilai itu adalah penghamburan anggaran semata, dan sangat sarat dengan nuansa politiknya,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, Pemda Pandeglang seharusnya berkaca pada program pemberian Sepeda untuk RT/RW di tahun 2018 lalu. Dimana hal tersebut terbukti kurang bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Pandeglang secara umum.
“Berkaca dari program pemberian Sepeda untuk RT/RW di tahun 2018 lalu. Maka itu kami meminta Program pengadaan Sepeda di tahun 2023 mendatang ditunda dulu, kalau perlu dihapuskan. Karena program tersebut sangat tidak prinsip, dan kami nilai penghamburan anggaran saja, ditengah kemampuan pendapatan daerah yang masih sangat minim,” pungkasnya. (Daday)