Partai Demokrat Cilegon Gelar Bimtek Saksi, Awab : Kita Siap Amankan Suara Demokrat

oleh
Para saksi Partai Demokrat usai mengikuti Bimtek di Cibeber, Sabtu (20/1/2024).

Fajarbanten.co.id – DPC Partai Demokrat Cilegon terus menyiapkan berbagai strategi untuk bisa memenangkan suaranya di Kota Baja ini pada Pemilu 2024.

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis bagi ratusan Saksi untuk para calon legislatifnya baik untuk tingkat Kota, Provinsi maupun DPR-RI.

Dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon H.Awab, keberadaan saksi di TPS saat pemungutan suara nanti di tanggal 14 Februari 2024 mendatang sangat penting karena menentukan suara Partai Demokrat.

“Untuk itu kami memberikan bimbingan kepada para saksi kami, apa saja yang mereka lakukan, kewajibannya, tugasnya apa saja hingga hak-haknya jika ada kecurangan di lokasi TPS,” ujar Awab saat membuka Bimtek.

Kepala Bappilu Partai Demokrat Kota Cilegon Arif Cahya Ramadhan memberikan materi bimtek.

Pada Bimtek di Sabtu (20/1/2024) yang dibagi 2 sesi, menghadirkan 80 saksi dari 3 kelurahan yaitu Kelurahan Kedaleman, Kelurahan Cikerai, dan Kelurahan Kali Timbang.

Sedangkan di Hari ke-2 yaitu hari Minggu (21/1/2024) giliran Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Karangasem.

Sementara itu Muklas mentor Bimtek yang menyampaikan materi mengatakan, bahwa ada 4 tugas utama dan penting seorang saksi Partai Demokrat yaitu Ajak, Pantau, Lapor, dan Kawal.

Para saksi, lanjut Muklas, harus bisa mengajak dari keluarga terdekat untuk memilih caleg kota, provinsi, DPR RI dan capres dari Partai Demokrat.

Caleg juga harus bisa memantau jalannya pemilihan suara di TPS-nya masing-masing. “Jangan sampai meleng, karena kalau lengah sedikit saja, kemungkinan kecurangan di TPS pasti ada,”imbuh Muklas.

Tugas ke-3 adalah Lapor, saksi wajib bisa dan berani melaporkan ke petugas jika ada indikasi kecurangan baik yang dilakukan oleh pemilih, saksi partai lain atau bahkan dari petugas PPS sendiri.

“Terakhir saksi harus bisa mengawal hasil pemungutan suara hingga ke PPS tingkat kota. Semua bentuk kegiatan dari awal berjalan hingga pengawalan harus didokumentasikan juga boleh saksi baik dalam bentuk foto maupun video,” beber Muklas.

Sementara itu Kepala Bappilu Partai Demokrat Kota Cilegon Arif Cahya Ramadhan mengungkapkan Bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan Partai Demokrat sejak pencalonan Bacaleg, DCS, DCT, hingga persiapan saksi untuk di TPS di 14 Februari nanti.

“Keberadaan saksi merupakan bagian penting dari sebuah proses Demokrasi dalam mengawal suara. Agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” bener Arif.

Setiap saksi ini, nantinya bakal dibekali pengetahuan, hak dan kewajibannya di lapangan. Hingga harus bisa mengawal surat suara hingga ke PPS.

“Seperti yang diungkapkan Ketua DPC, Partai Cilegon menargetkan minimal 6 kursi untuk di DPRD Kota Cilegon, 1 kursi di DPRD Banten hingga 1 wakil di pusat. Untuk itu di Bimtek ini, kami mengajak saksi bersama-sama mengajak masyarakat untuk memilih caleg dari partai Demokrat di Pemilu 14 Febeuari 2024 mendatang,” pungkasmya. (Yogi)