ASTON Serang Hotel & Convention Center Telah Miliki SLF Bangunan

oleh
Doddy Fathurahman (Direktur PT. Serang Jaya Properti) beserta jajaran Konsultan SLF.

fajarbanten.co.id – Aston Serang Hotel & Convention Center yang resmi dibuka
pada hari Rabu, 04 Oktober 2023 lalu, yang memiliki 145 kamar elegan dengan pemandangan kota dan kolam renang, fasilitas Restaurant, Kids Playground, Gym, Spa dan BICC (Banten International Convention Center), dilengkapi oleh SLF (Sertifikasi Laik
Fungsi).

Aston Serang Hotel & Convention Center merupakan hotel pertama yang memiliki sertifikasi Laik Fungsi di kota Serang, hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kota Serang, Bapak Iwan Sunardi, ST., MM. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
adalah sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

Tim Aston Serang Hotel & Convention Center bersama pihak TPT (Tim Peneliti Teknis)

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini diatur di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
No. 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia
di dalamnya dapat terjamin keselamatannya.

Doddy Fathurahman, yang juga menjabat sebagai Regional General Manager, menjelaskan,
“Dengan pemberian Sertifikat Layak Fungsi (SLF), kami dengan tegas menunjukkan
komitmen kami kepada pemerintah dalam mematuhi semua peraturan yang ditetapkan.
Keberadaan hotel kami di sekitar kompleks kantor Gubernur dan kantor pemerintah kota
Serang, bukan hanya sebagai sebuah akomodasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari
ketaatan kami terhadap peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Lokasi kami yang strategis sebagai bagian dari etalase pemerintahan provinsi Banten menambah signifikansi dari komitmen ini. Selain mengutamakan ketaatan, kami juga berharap dapat menjadi teladan bagi hotel dan bangunan lain di Kota Serang.” (*/yogi)