Minimnya Kuota PPPK Untuk Tenaga Teknis, Yosep : Ini Jauh Panggang Dari Api

oleh
Foto Dokumen

FAJARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Tenaga Teknis Administrasi () Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Yosep Gumilar mengaku kecewa dengan minimnya kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () tahun 2022 untuk formasi tenaga teknis yang hanya 71 orang saja.

Padahal menurutnya, jumlah HTTA yang terdata di lingkungan , mencapai 5 ribu lebih. Sehingga dengan adanya kuota PPPK untuk HTTA sebanyak 71 orang, jelas jauh panggang dari api, atau sangat tidak memenuhi rasa keadilan.

“Saat ini ada sekitar 5 ribu orang jumlah HTTA yang tersebar di sejumlah instansi di Pemkab Pandeglang. Sementara jatah kuota rekrutmen PPPK untuk formasi teknis itu sendiri dari Pemerintah Pusat hanya 71 orang, ini jelas sangat tidak adil dan masih jauh dari harapan kami, serta tidak mencerminkan rasa keadilan bagi kami,” tegas Yosep Gumilar, Jumat 7 Oktober 2022.

Dikatakannya juga, bila Pemkab Pandeglang hanya mendapatkan kuota 71 orang dalam rekrutmen PPPK bagi HTTA, maka sangat kecil kemungkinan tercapainya target HTTA terekrut seluruhnya dalam jangka waktu 1 tahun kedepan, bila melihat dari total jumlah HTTA yang ada di Pemkab Pandeglang.

“Bila aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang benar-benar berlaku. Maka sangat kecil kemungkinan HTTA yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang jumlahnya mencapai 5 ribu orang tersebut, memiliki status PPPK seluruhnya, bila di tahun 2022 ini saja, kuota PPPK untuk HTTA hanya mendapat 71 orang,” tambahnya.

Maka dari itu, Ketua Forum HTTA Pemkab Pandeglang ini berharap kepada Bupati Pandeglang, melalui Kepala BKPSDM Pandeglang, untuk segera berkirim surat ke Menpan-RB dan menindak lanjuti permohonan Forum HTTA, agar ada penambahan kuota dan pemberlakuan aturan afirmasi dalam rekrutmennya.

“Kami berharap Bupati Pandeglang peka, dan segera berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM serta pihak , guna memperjuangkan nasib kami yang saat ini sedang berada di ujung tanduk. Tolong minta penambahan kuota rekrutmen PPPK untuk HTTA, serta mohonkan aturan khusus bagi HTTA agar berlaku aturan afirmasi masa kerja minimal 10 tahun dan pertimbangan usia, meskipun regulasi sistem test CAT tetap diberlakukan,“ harapnya. (Daday)