Lapas Cilegon Hadiri Pelatihan Bahasa Isyarat Guna Tingkatkan P2HAM

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM.01.HA.03.02 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023), serta memperhatikan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut serta dalam pelatihan bahasa isyarat bersertifikat (10/07).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bale Soepomo Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini bertujuan untuk memastikan adanya petugas yang mampu berkomunikasi dengan tuna rungu, sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia. Pelatihan ini diadakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama dua hari berturut-turut.

Dyna Nurmalita, yang mewakili Lapas Kelas IIA Cilegon dalam pelatihan tersebut, mengungkapkan, “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan kami dalam berkomunikasi dengan warga binaan tuna rungu. Dengan keterampilan ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan mereka.”

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, khususnya dalam memberikan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan tuna rungu, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia di Lapas Kelas IIA Cilegon.” ujar Kalapas saat dikonfirmasi.

Dengan adanya petugas yang terampil dalam bahasa isyarat, Lapas Kelas IIA Cilegon berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan ramah kelompok rentan, sesuai dengan amanat peraturan dan pedoman yang berlaku.(***)