Jelang Akhir Kontrak, Proyek Penataan Permukiman di Pagelaran Senilai Rp4 Miliar Masih Berantakan

oleh
Aktivitas pekerja proyek di Alun-alun Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang - Banten
Aktivitas pekerja proyek di Alun-alun Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang - Banten

Fajarbanten.co.id – Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, terkesan lamban.

Pasalnya, batas waktu kontrak pekerjaan akan habis, namun pekerjaan di lapangan masih berantakan.dan berpotensi mangkrak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.055.378.136.00 dengan pelaksana pekerjaan CV Karaton Mega Karya. Adapun waktu pelaksanaan dimulai sejak 20 Agustus 2025, sesuai dokumen kontrak kerja yang berlaku.

Pantauan di lapangan pada awal November 2025 menunjukkan, sejumlah bagian pekerjaan masih belum rampung. Beberapa titik jalan lingkungan dan drainase tampak belum selesai, sementara material pekerjaan juga terlihat belum tertata rapi di area proyek.

Ketua Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman menilai lambannya penyelesaian proyek tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh ini seharusnya bisa menjadi solusi bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keluhan karena pengerjaannya tidak maksimal,” ungkap Herman, Rabu 5 November 2025.

Ia juga meminta Dinas DPRKP Provinsi Banten agar turun langsung mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut sebelum masa kontrak berakhir.

“Kami mendesak pihak dinas untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah ini tidak memberi manfaat maksimal bagi warga,” tegasnya.

Saat dihubungi melalui seluler, Plh Kepala Bidang (Kabid ) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Bagus, enggan berkomentar soal Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang mulai pengerjaan tanggal 20 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. (Asep)