Hukum di Indonesia di Mata Moya: Keadilan yang Masih Bersyarat

oleh
Ilustrasi
Ilustrasi

Fajarbanten.co.id – Indonesia, yang mengaku sebagai negara hukum, masih saja menunjukkan wajah yang timpang dalam penegakan hukum. Masyarakat kecil dapat dengan mudah diproses dan dihukum berat atas pelanggaran ringan, sementara pelaku kejahatan besar justru kerap mendapatkan perlakuan istimewa.

Hal ini diungkapkan oleh Mauranika Tigiva Anandiya S, seorang mahasiswi yang kritis menyikapi permasalahan hukum yang ada di negeri ini.

Menurutnya, selain hukum yang tumpul ke atas dan tajam menghujam rakyat kecil, juga masih ditambah berbagai permasalahan lainnya seperti penundaan sidang, vonis ringan, hingga fasilitas mewah di balik jeruji menjadi pemandangan yang mencederai rasa keadilan publik.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, atau justru tunduk pada kekuasaan,’ ungkap mahasiswi semester akhir Ilmu Hukum Univeesitas Pamulang ini.

Lemahnya penegakan hukum bersumber dari rendahnya integritas aparat dan kuatnya intervensi kepentingan. Bahkan ketika hukum dapat dinegosiasikan, maka keadilan kehilangan maknanya. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan bagian dari masalah.

Dampak dari kondisi ini sangat serius, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum, maka hukum tidak lagi dipandang sebagai solusi, melainkan ancaman. Situasi ini berbahaya karena dapat mendorong masyarakat untuk bersikap apatis atau bahkan mengambil keadilan dengan cara mereka sendiri.

“Reformasi hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berani. Negara harus menunjukkan ketegasan dalam membersihkan aparat yang menyalahgunakan kekuasaan, tanpa pandang bulu. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar warga Pamulang, Tangerang Selatan ini saat berbincang kemarin.

Pada akhirnya, hukum hanya akan bermakna jika keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Selama hukum masih bisa dibeli dan dipengaruhi, maka klaim sebagai negara hukum hanyalah slogan kosong.

“Saya percaya keadilan tidak lahir dari banyaknya aturan, tetapi dari keberanian untuk menegakkan hukum secara jujur dan setara,” pungkas gadis yang akrab dipanggil Moya ini. (*/yogi)