Korupsi DD dan Banprov Rp500 Juta, Kades Sidamukti Pandeglang Ditahan

oleh
Kades Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karsidi saat hendak masuk sel tahanan Polres Pandeglang.
Kades Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karsidi saat hendak masuk sel tahanan Polres Pandeglang.

Fajarbanten.co.id – Polres Pandeglang telah menahan Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karsidi, terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten, pada Kamis 8 Januari 2026.

Karsidi diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap tiga sumber anggaran desa tahun 2022–2023 dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 juta.

Pantauan di Mapolres Pandeglang, Karsidi keluar dari ruang Tipikor Satreskrim mengenakan rompi tahanan oranye dan masker. Ia digiring menuju ruang tahanan tanpa diborgol.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Hansen F Simamora mengatakan, penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan, kemudian kita langsung menahan tersangka malamnya,” ujarnya.

Hansen menyebutkan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dan penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Ke depan kita akan koordinasikan dengan Kejaksaan,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Lebih dari Rp500 juta. Tapi kami akan koordinasi juga dengan Inspektorat, sebagai penghitung kerugian negara,” ucapnya.

Dikatakannya, polisi telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti. “LPJ yang kami amankan, perencanaan dana desa, alokasi dana desa, dan Banprov tahun anggaran 2022-2023,” ujar Hansen.

Dari hasil penyelidikan kata dia, ditemukan adanya dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif. “Modus masih dilakukan pendalaman, namun sudah ada unsur perbuatan melawan hukumnya. Kemudian ada kerugian negara yang ditimbulkan, dan terdapat pasal yang diterangkan kepada tersangka,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan tersangka lain, polisi masih melakukan pengembangan. “Kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” katanya. (Asep)