Fajarbanten.co.id-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten menggelar acara Tali Asih Guru Ngaji sebagai puncak penutupan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kantor DPW PKB Banten pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi, secara khusus mengundang para guru ngaji kampung serta ustadz/ustadzah dari wilayah Kota dan Kabupaten Serang untuk menerima apresiasi dan tali asih.
Apresiasi untuk Guru Ngaji Kampung sebagai “Produsen Santri”
Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa jika pada umumnya peringatan Hari Santri berfokus pada para santri, tahun ini DPW PKB Banten secara sengaja memfokuskan perhatian kepada para guru ngaji di tingkat tapak/kampung. Sebanyak 200 guru ngaji didatangkan melalui pengurus DPC PKB se-Kabupaten dan Kota Serang.
“Guru ngaji di kampung-kampung ini perannya sangat strategis dan jasanya luar biasa. Beliaulah yang mengajar ngaji anak-anak dari dasar, dari alif-ba-ta hingga bisa membaca Al-Qur’an. Mereka adalah produsen santri yang sesungguhnya sebelum para santri tersebut menimba ilmu di pondok-pondok pesantren,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia juga mengapresiasi keikhlasan para guru ngaji yang terus mengabdi tanpa menuntut gaji, tunjangan, maupun uang pensiun. Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula pentingnya tradisi menuntut ilmu secara tatap muka (face to face) dan berhadapan langsung (kasbiyyun dan sima’iyyun) dengan guru yang memiliki sanad keilmuan jelas, dibandingkan sekadar belajar dari media sosial.
Penegasan 4 Syarat Utama Standar Pesantren
Menanggapi maraknya isu negatif dan kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang mengasnamakan pesantren, Ahmad Fauzi menegaskan pentingnya menertibkan dan menyepakati kembali definisi pesantren sesuai undang-undang dan tradisi keilmuan.
Umar menjelaskan bahwa sebuah lembaga pendidikan baru bisa dikategorikan sebagai pesantren apabila memenuhi 4 syarat utama:
* Memiliki bangunan masjid.
* Memiliki kiai/pengasuh dengan sanad keilmuan yang jelas.
* Memiliki fasilitas asrama untuk tempat tinggal santri.
* Memiliki kurikulum pembelajaran yang terstruktur, termasuk pengajaran Kitab Kuning.
“Jika ada lembaga yang mengaku pesantren tetapi empat hal ini tidak terpenuhi, maka dia bukan pesantren. Sosialisasi ini penting agar tindakan oknum atau kasus di lembaga non-pesantren tidak mencoreng nama baik dunia pondok pesantren secara umum,” tegasnya.
Komitmen Kehadiran Negara dan Agenda Tahunan
Ahmad Fauzi menegaskan bahwa negara harus terus hadir untuk membela, melayani, dan memihak kepada kalangan santri serta dunia pesantren. Menurutnya, santri dan pesantren telah memberikan kontribusi konkrit sejak era perjuangan kemerdekaan hingga mengisi berbagai profesi di era modern, seperti pebisnis, politisi, birokrat, hingga akademisi.
Acara Tali Asih Guru Ngaji ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan DPW PKB Banten. Jika pada tahun sebelumnya diisi dengan kegiatan Musabaqah Lomba Kitab Kuning antar-santri, maka pada tahun 2026 ini fokus diberikan sepenuhnya untuk memberikan penghormatan kepada para guru ngaji kampung.(yogi)
