Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

oleh
Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak

FAJARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat pada 30 Mei 2025. Program ini menjadi prioritas seiring dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengintensifkan upaya percepatan pembentukan koperasi melalui berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi, rapat desa, dan musyawarah pembentukan koperasi.

“Kami terus menggelar proses sosialisasi dan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Saat ini sudah ada 15 desa yang siap membentuk koperasi,” ujar Imam Suangsa kepada wartawan, Rabu (07/05/2025).

Kendati demikian, Imam mengakui bahwa progres tersebut masih di bawah harapan jika melihat jumlah desa yang telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan musyawarah.

“Kalau melihat dari jumlah desa yang sudah melaksanakan sosialisasi dan musyawarah, seharusnya jumlah desa yang siap membentuk koperasi sudah lebih dari 15. Tapi sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi, baik dari tim yang turun ke lapangan maupun dari pihak desa langsung,” katanya.

Imam menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan didukung dari sisi pembiayaan. Salah satunya, pengesahan akta notaris yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi, serta APBD Kabupaten.

“Ini adalah program prioritas nasional berdasarkan instruksi Presiden. Maka dari itu, kegiatan ini tidak akan terkendala masalah efisiensi anggaran,” tegasnya.

Program ini diharapkan mampu menjadi fondasi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sistem ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Di Kabupaten Lebak sendiri terdapat 340 desa dan 5 kelurahan yang ditargetkan membentuk Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik, mengungkapkan bahwa desanya telah membentuk koperasi tersebut melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Kita sudah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai arahan dari pemerintah. Pembentukannya tentu melalui musyawarah dengan unsur masyarakat lainnya,” ujar Rafik.(Ajat).