Faharbanten.co.id – Beredar isu dugaan pemotongan uang Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi para Keluarga Penerima Manfaat di Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Pandeglang, diduga disunat sebesar Rp 50 ribu.
Beredarnya isu tersebut, dibantah oleh pihak Desa Langensari, Pandeglang. Karena pihak desa tidak merasa memotong atau menyuruh prangkat desa untuk melakukan pemotongan uang PKH milik para KPM.
Sekretaris Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Budi Setiawan mengungkapkan, bahwa tidak ada Perangkat Desa yang menyuruh siapapun untuk memotong uang PKH dalam bentuk apapun.
Karena lanjut dia, hal itu juga telah di sampaikan langsung pada saat sebelum pembagian Bansos PKH agar siapapun tidak diperbolehkan untuk meminta atau memotong uang PKH milik KPM.
“Jadi, bilamana ada oknum yang mengatas namakan perangkat desa itu tidak benar,” ungkap Budi melalui sambungan telepon, Jumat 20 Desember 2024.
Sekdes juga mengaku, pihaknya saat ini sedang mencari tahu siapa yang sudah mencatut Perangkat Desa untuk melakukan tindakan pemotongan uang PKH tersebut.
“Adapun KPM yang memberi kadedeuh kepada kita Itu sebuah rezeki dan kita terima. Tapi kalau perangkat desa menyuruh memotong dengan besaran yang dalam isu yang beredar itu saya pastikan tidak ada,” katanya.
Pihaknya juga menyarankan, kepada para PKM yang telah menerima bansos PKH, diharapkan melapor ke desa jika ada oknum yang mengatasnamakan Prades meminta uang kepada KPM PKH.
“Silahkan KPM melaporkan ke desa, jangan sampai kita menuduh seseorang dengan tidak ada bukti,” ujarnya. (Asep)