Fajarbanrten.co.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten
mengambil strategi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di aset lancar. Dengan strategi itu likuiditas RKUD akan terjaga dengan baik dan dana yang disimpan akan selalu ready.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, “Bank Banten sangat berterima
kasih kepada Pemkab Lebak yang sudah mempercayakan kepada Bank Banten sebagai pengelolaan Kas Daerah, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar dapat melakukan transaksi keuangan perbankan dengan Bank Banten”.
“Karena dengan adanya Rekening Kas Daerah Pemkab Lebak, tentu saja hal ini membuka potensi bisnis kedepannya,” katanya.
Pada Selasa, 02 Juli 2024 Bank Banten telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dengan Kepala BKAD Lebak, Halson Nainggolan dan Kepala BAPENDA Lebak, Dodi Irawan di damping oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan; Sekda Lebak, Budi Santoso; Plh. Sekda Provinsi Banten, Virgojanti; Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti; Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto; Pejabat Eselon II Kabupaten Lebak, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Lebak.
Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko juga mengambil kebijakan “menggratiskan biaya administrasi penarikan dana di ATM Bersama. Dengan begitu maka, masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan transaksi keuangan dimana pun tanpa ada tambahan biaya”.
“Itu langkah awal yang kita lakukan sambil kita terus melakukan peningkatan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan seluruh nasabah” ucapnya.
Polanya, lanjut Bambang, “pada saat penarikan di ATM bersama, sistem akan tetap menarik biaya administrasi. Namun diakhir bulan semua akumulasi biaya itu akan dikembalikan ke rekening masing-masing. Karena memang itu sistem, tapi nanti kita akumulasi dan setiap akhir bulan akan dikembalikan lagi dananya” katanya.
Dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Lebak dilanjut dengan sosialisasi dan diskusi mengenai produk dan layanan Bank Banten oleh Kepala Bapenda Lebak, Kepala BKAD Lebak, Direktur Operasional Bank Banten, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Pimpinan Cabang Rangkasbitung, di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda).
Dalam sosialisasi dan diskusi salah satunya memberi informasi kepada seluruh Pemkab Lebak saat ini
Bank Banten memiliki 1 Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) dan 1 Kantor Wilayah (KW) yang berada di wilayah Banten. “Sebagai komitmen kami untuk melayani penerimaan daerah dan masyarakat Banten” serta 20 Kantor Cabang (KC), 18 Kantor Cabang Pebantu (KCP), 63 Kantor Fungsional (KF) dan 112 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada Kuartal I/2024, Bank Banten berhasil meraup Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak Rp4,32 triliun dengan total kredit yang disalurkan sebesar Rp3,69 triliun. Sehingga rasio pada Kuartal I/2024 itu mencatatkan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level yang optimum sebesar 85,61 persen. Meskipun menggunakan DPK untuk penyaluran kreditnya, namun kami tetap memegang penuh prinsip kehati-hatian, sehingga rasio Non Performing Loan Net (NPL Net) sebesar 1,47 persen. Bank Banten berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan profesional dan juga siap untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati hatian bank serta mengutamakan Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (*/yogi)