Fajarbanten.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang diminta turun tangan untuk mendalami bangunan rest area yang mangkrak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang. Pasalnya, hampir Rp 1.4 miliar terkuras untuk pembangunan rest area Panimbang yang kini tidak jelas pemanfaatannya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS), Agung Lodaya menilai, dengan mangkraknya rest area Panimbang perlu didalami oleh Kejari Pandeglang, karena bangunan tersebut diduga menimbulkan kerugian puluhan miliar. “Rest area ini kan aset negara. Sayangnya, bangunan yang ada tidak berfungsi. Jadi harus diaudit oleh penegak hukum,” kata Agung, Senin 27 November 2023.
Dikatakan Agung, perencanaan awal pembangunan rest area Panimbang patut dipertanyakan. Mengingat bangunan rest area Panimbang menjadi mangkrak, dan terbengkalai. Sehingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab atas kegagalan pembangunan rest area tersebut.
“Proyek rest area ini kami menduga telah terjadi kesalahan perencanaan. Jadi perlu kita pertanyakan, sampai bangunan rest area ini tidak digunakan dengan baik,” ujarnya.
Agung mendesak, Kejari Pandeglang untuk memanggil sejumlah pihak yang membangun rest area Panimbang. Sebab, jangan sampai ada dugaan unsur tindak pidana korupsinya. “Saya kira, Kejari harus turun tangan mengusut pembangunan rest area Panimbang, dengan cek lokasi, memintai keterangan pihak-pihak terkait,” katanya.
Menurutnya, saat ini bangunan rest area Panimbang terkesan diabaikan, dan tidak mendapatkan perawatan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang. Warga setempat sangat menyayangkan pembangunan rest area tersebut, yang dinilai kurang tepat sasaran, karena tidak memberikan manfaat apapun.
“Kondisi bangunan rest area ini sekarang dibiarkan kosong, kumuh, dan terbengkalai. Bangunannya pun sudah pada rusak, atapnya jebol, dan tidak bermanfaat,” katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang, Wildani Hafidz mengatakan, akan melakukan pengecekan lapangan bangunan rest area Panimbang yang mangkrak. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui pembangunan rest area tersebut. “Akan kita cek ke lapangan, dan informasinya akan kita dalami,” tegas Wildan. (Asep)